LenteraJateng, REMBANG – Menawan Hati selesaikan persoalan wakaf, sehingga kini masyarakat tidak perlu risau. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang akan membantu menyelesaikan melalui Satgas ‘Menawan Hati’.
Kepala Kantor Kemanag Rembang HM Fatah mengatakan, program inovasi ini adalah jajarannya dalam mewujudkan transformasi layanan umat di bidang perwakafan. Dalam menjalankan program ini, pihaknya akan bersinergi dan berkolaborasi dengan BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Rembang dan juga Baznas setempat.
Utamanya, mendukung program unggulan Kemenag RI yaitu percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Kami berharap BWI akan banyak membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan sertifikasi tanah wakaf. Karena masih banyak tanah wakaf di Rembang yang belum bersertifikat. Artinya legalitasnya masih berupa AIW (akta ikrar wakaf) dan belum berupa sertifikat wakaf,” kata Fatah saat peluncuran di Aula Kemenag Rembang, Selasa (8/3/2022).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang Sri Farida Ristiyana menjelaskan, Satgas Menawan Hati ini untuk melayani dan menangani wakaf. Yaitu, mulai dari proses awal sampai dengan terbitnya sertifikat wakaf.
“Satgas Menawan Hati juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perwakafan. Satgas ini akan siap menjemput bola, terjun langsung ke masyarakat untuk mengurus proses sertifkasi tanah wakaf,” tutur Ida.
Adapun anggota Satgas terdiri dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, penyuluh Agama Islam fungsional dan honorer (PAH) yang membidangi wakaf. “Para Penyuluh ini akan turun ke lapangan untuk memberikan edukasi wakaf, sekaligus membantu mengurus proses sertifikasi tanah wakaf,” kata Ida.
Ida berharap, akan banyak tanah wakaf yang nantinya memiliki sertifikat. Mengingat, saat ini masih banyak proses sertifikasi tanah yang berhenti pada akta ikrar wakaf di KUA setempat.
“Kami mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan program ini,” tambah Ida.
Pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, adalah untuk menjaga dan mencegah sengketa tanah wakaf oleh ahli waris di kemudian hari.
“Dan apabila kelola dengan baik, tanah wakaf memiliki manfaat untuk kesejahteraan ummat baik hal ibadah, sosial maupun ekonomi,” tuturnya.
Anggota Satgas Menawan Hati untuk Selesaikan Persoalan Wakaf
Hadir dalam acara ini, segenap jajaran pejabat Kemenag Rembang, Ketua Baznas Rembang HM Ali Anshory, Ketua BWI Rembang KH Sholahudin Fatawi, jajaran pengurus BWI Rembang, Kepala KUA dan penyuluh Agama Islam baik fungsional (PAIF) maupun honorer (PAH) yang menangani bidang wakaf.
Peluncuran Satgas Menawan Hati (Melayani dan Menangani Wakaf dengan Sepenuh Hati) ini setelah Kantor Kemenang Rembang setelah sukses meluncurkan program inovasi ‘Mantan Terindah’ (Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah).
Editor: Puthut Ami Luhur