LenteraJateng, SEMARANG – Soal pengawasan aturan pengeras suara, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng Mustain memilih melakukan konsolidasi internal.
Kepala Kanwil Kemenag Jateng H Mustain Ahmad mengatakan, sosialisasi mengenai pembinaan dan pengawasan sudah dilakukan. Harapannya, pengawasan bisa berjalan dengan humanis.
“Kebijakan secara menyeluruh dengan mengedepankan pembinaan dan pengawan sudah kami kordinasikan untuk melaksanakan kebijakan pimpinan pusat itu,” kata Mustain, Kamis (24/2/2022).
Jika tanpa penyesuaian, hal itu bisa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Segala sesuatu, termasuk kebaikan kalau tidak ada aturannya, ya bisa kalah dengan keburukan yang ada aturannya. Pengaturan itu keniscayaan dan masyarakat pasti bisa menerimanya. Sesuatu itu harus terukur dalam kehidupan bersama agar kenyamanan bisa saling terjaga,” lanjut dia.
Mengenai respon masyarakat, Mustain menyampaikan, sampai saat ini kebijakan tersebut mendapat respon yang baik. Meski ia juga tidak menampik jika masih ada beberapa pihak yang mempermasalahkan.
“Namanya dinamika pasti ada, tapi tidak menimbulkan permasalahan serius. Jadi ini yang sedang kami lakukan (sosialisasi). Justru kami mendapatkan banyak support dari ormas (organisasi masyarakat) dan tokoh-tokoh lainnya,” terang dia.
Penerimaan secara baik pada masyarakat, lanjut Mustain, karena secara umum penduduk Jawa Tengah mengedepankan sikap rukun dan kebersamaan. Selain itu, ia meminta kepada setiap kabupaten atau kota untuk terus mensosialisasikan kebijakan Menteri Agama dengan komunikasi yang baik dan humanis.
Mustain menambahkan, Kemenag Jateng baru saja mendatangi Kabupaten Karanganyar untuk melakukan sosialisasi. Harapannya, daerah-daerah lain dapat mencontoh semangat kabupaten yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur itu.
Editor: Puthut Ami Luhur