• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    Bank Jateng Cabang Mungkid mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Sapta Cipta yang fokus pada pemberian seragam dan layanan gratis siswa sekolah.

    Bank Jateng Dukung Program Pemkab Magelang Sapta Cipta

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Moda transportasi kereta api, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sebuah kawasan industri, antara lain Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

    Kereta Api Jadi Moda Strategis Pengembangan KITB

    Bank Jateng dan SMK Negeri 1 Surakarta meluncurkan Mini Bank Akuntansi, dilengkapi dengan fasilitas Agen Laku Pandai.

    Bank Jateng Beri Pengalaman Nyata Literasi Keuangan

    Bank Jateng bawa pulang empat kategori Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Awards 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

    Bank Jateng Bawa Pulang Empat Kategori TJSLP Awards Sukoharjo 2025

    Memeringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Bank Jateng Cabang Jepara menunjukkan apresiasi unik kepada para nasabahnya dengan membagikan bibit buah.

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Jateng Bagikan Bibit Buah

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bank Jateng Cabang setempat berkolaborasi, menghadirkan aplikasi host-to-host Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIMKES).

    Akselerasi Layanan Kesehatan Melalui Digitalisasi

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perumahan di Jawa Tengah.

    Kolaborasi Bank Jateng dan Stakeholder Properti Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    Bank Jateng Cabang Mungkid mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Sapta Cipta yang fokus pada pemberian seragam dan layanan gratis siswa sekolah.

    Bank Jateng Dukung Program Pemkab Magelang Sapta Cipta

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Moda transportasi kereta api, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sebuah kawasan industri, antara lain Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

    Kereta Api Jadi Moda Strategis Pengembangan KITB

    Bank Jateng dan SMK Negeri 1 Surakarta meluncurkan Mini Bank Akuntansi, dilengkapi dengan fasilitas Agen Laku Pandai.

    Bank Jateng Beri Pengalaman Nyata Literasi Keuangan

    Bank Jateng bawa pulang empat kategori Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Awards 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

    Bank Jateng Bawa Pulang Empat Kategori TJSLP Awards Sukoharjo 2025

    Memeringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Bank Jateng Cabang Jepara menunjukkan apresiasi unik kepada para nasabahnya dengan membagikan bibit buah.

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Jateng Bagikan Bibit Buah

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bank Jateng Cabang setempat berkolaborasi, menghadirkan aplikasi host-to-host Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIMKES).

    Akselerasi Layanan Kesehatan Melalui Digitalisasi

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perumahan di Jawa Tengah.

    Kolaborasi Bank Jateng dan Stakeholder Properti Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Laporan Gratifikasi Pemprov Jateng Hingga Mei 2022 Capai Rp 20 Juta

by Mariska Bunga Chairunisa
28/06/2022
in Jateng Terkini
0
Laporan Gratifikasi Pemprov Jateng Hingga Mei

Laporan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jateng hingga Mei 2022 mencapai Rp 20 juta. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Laporan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jateng hingga Mei 2022 mencapai Rp 20 juta. Gratifikasi adalah bentuk suap terselubung yang berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas.

Berdasarkan Data Inspektorat Jateng selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov setempat. Hingga Mei 2022, terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000,00.

Plt Inspektur Pemprov Jateng Dhoni Widianto mengatakan, penerima gratifikasi wajib melaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan. Terlebih apabila berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 US$ atau setara Rp 8,5 juta. Modus pemberian gratifikasi biasanya berupa bingkisan sebagai hadiah atau ucapan terima kasih,” kata Dhoni, pada Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  Banjir di Meteseh Mulai Surut, Warga Dinar Indah Diungsikan ke Balai Diklat

Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Terlebih jika nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat.

Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61,1 juta, pada 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10,25 juta dan seribu SG$. Kemudian pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6,6 juta. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18,3 juta.

BACA JUGA:  Heri Pudyatmoko Siap Bantu Penanganan Kemiskinan di Wonosobo

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Pergub Pengendalian Sejak 2014, Laporan Gratifikasi Pemprov Jateng

Keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dengan mengeluarkan Pergub Nomor 59 Tahun 2014 dan perubahan dengan Pergub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan. Kemudian tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” tuturnya.

Dhoni mengungkapkan, apabila pegawai negeri tidak boleh mendapat gratifikasi. Langkah pertama adalah menolak pemberian tersebut, jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Lahir Pancasila, PA GMNI Dorong Adanya Perda untuk Penguatan "Akar Rumput"

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi secara online dapat melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Jika penerimaan tersebut tidak lapor kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan kena sanksi hukum,” tuturDhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari KPK atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: GratifikasiinspektoratJatenglaporan

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Siapa yang belum pernah mendengar atau mengetahui letak Batang, bisa dimaklumi karena kabupaten yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa ini jarang menjadi tempat istirahat traveller, baik dari Barat maupun Timur.
Wisata

Temukan Hidden Gem Wisata Batang, Nikmati Layanan Argo Muria

13/10/2025
Bank Jateng mengambil peran aktif, mendukung program pemerintah untuk percepatan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat.
Jateng Terkini

Dukung Visi Gubernur, Bank Jateng Akselerasi Program Kepemilikan Rumah

29/09/2025
Bank Jateng Syariah menunjukkan komitmennya mendukung kemajuan pendidikan, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pendidikan

Bank Jateng Syariah Beri Solusi Keuangan Pendidikan

19/09/2025

RECOMENDED

Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

21/10/2025
Sosialisasi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Program FLPP di Pendopo Bupati Purworejo, pada Rabu (24/9/2025).

Kolaborasi Bank Jateng dan Pemkab Purworejo, Wujudkan Impian Rumah Impian

20/10/2025
Bank Jateng Cabang Mungkid mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Sapta Cipta yang fokus pada pemberian seragam dan layanan gratis siswa sekolah.

Bank Jateng Dukung Program Pemkab Magelang Sapta Cipta

19/10/2025
Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

18/10/2025
Bank Jateng Syariah raih Yearly Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2025, dalam ajang 14th Infobank Sharia Financial Institution Award 2025.

Bank Jateng Syariah Raih Yearly Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2025

17/10/2025
DPRD Kota Semarang memberikan semangat, kepada atlet paralympic yang hendak berlaga di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) NPCI Jawa Tengah 2025.

DPRD Kota Semarang Semangati Atlet Paralympic di Kejurprov NPCI 2025

17/10/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com