• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

    Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

    Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

    Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

    Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

    Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

    Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Laporan Gratifikasi Pemprov Jateng Hingga Mei 2022 Capai Rp 20 Juta

by Mariska Bunga Chairunisa
28/06/2022
in Jateng Terkini
0
Laporan Gratifikasi Pemprov Jateng Hingga Mei

Laporan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jateng hingga Mei 2022 mencapai Rp 20 juta. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Laporan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jateng hingga Mei 2022 mencapai Rp 20 juta. Gratifikasi adalah bentuk suap terselubung yang berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas.

Berdasarkan Data Inspektorat Jateng selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov setempat. Hingga Mei 2022, terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000,00.

Plt Inspektur Pemprov Jateng Dhoni Widianto mengatakan, penerima gratifikasi wajib melaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan. Terlebih apabila berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 US$ atau setara Rp 8,5 juta. Modus pemberian gratifikasi biasanya berupa bingkisan sebagai hadiah atau ucapan terima kasih,” kata Dhoni, pada Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  Banjir di Meteseh Mulai Surut, Warga Dinar Indah Diungsikan ke Balai Diklat

Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Terlebih jika nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat.

Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61,1 juta, pada 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10,25 juta dan seribu SG$. Kemudian pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6,6 juta. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18,3 juta.

BACA JUGA:  Heri Pudyatmoko Siap Bantu Penanganan Kemiskinan di Wonosobo

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Pergub Pengendalian Sejak 2014, Laporan Gratifikasi Pemprov Jateng

Keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dengan mengeluarkan Pergub Nomor 59 Tahun 2014 dan perubahan dengan Pergub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan. Kemudian tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” tuturnya.

Dhoni mengungkapkan, apabila pegawai negeri tidak boleh mendapat gratifikasi. Langkah pertama adalah menolak pemberian tersebut, jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Lahir Pancasila, PA GMNI Dorong Adanya Perda untuk Penguatan "Akar Rumput"

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi secara online dapat melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Jika penerimaan tersebut tidak lapor kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan kena sanksi hukum,” tuturDhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari KPK atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: GratifikasiinspektoratJatenglaporan

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Sebagai bukti komitmen digitalisasi, Bank Jateng raih penghargaan detikJateng-Jogja Awards.
Jateng Terkini

Bukti Komitmen Digitalisasi, Bank Jateng Raih Penghargaan detikJateng-Jogja Awards

31/07/2025
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).
Pendidikan

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025

RECOMENDED

Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026

Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026

29/08/2025
Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

28/08/2025
Bank Jateng menegaskan komitmennya mendukung pembiayaan sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Atasi Backlog Perumahan, Bank Jateng Dukung FLPP dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

27/08/2025
Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

26/08/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) peroleh, Financial Literacy Award (FLA) 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Jateng Peroleh Financial Literacy Award 2025 dari OJK Berkat Program Edukasi UMKM dan Petani

25/08/2025
Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

25/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com