• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Laporan Gratifikasi Pemprov Jateng Hingga Mei 2022 Capai Rp 20 Juta

by TIM LENTERAJATENG
28/06/2022
in Jateng Terkini
0
Laporan Gratifikasi Pemprov Jateng Hingga Mei

Laporan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jateng hingga Mei 2022 mencapai Rp 20 juta. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Laporan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jateng hingga Mei 2022 mencapai Rp 20 juta. Gratifikasi adalah bentuk suap terselubung yang berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif dan tidak adil dalam melaksanakan tugas.

Berdasarkan Data Inspektorat Jateng selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov setempat. Hingga Mei 2022, terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000,00.

Plt Inspektur Pemprov Jateng Dhoni Widianto mengatakan, penerima gratifikasi wajib melaporkan kepada UPG atau KPK bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan. Terlebih apabila berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 US$ atau setara Rp 8,5 juta. Modus pemberian gratifikasi biasanya berupa bingkisan sebagai hadiah atau ucapan terima kasih,” kata Dhoni, pada Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  Banjir di Meteseh Mulai Surut, Warga Dinar Indah Diungsikan ke Balai Diklat

Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Terlebih jika nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan serta norma masyarakat.

Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61,1 juta, pada 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10,25 juta dan seribu SG$. Kemudian pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6,6 juta. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18,3 juta.

BACA JUGA:  Heri Pudyatmoko Siap Bantu Penanganan Kemiskinan di Wonosobo

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Pergub Pengendalian Sejak 2014, Laporan Gratifikasi Pemprov Jateng

Keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dengan mengeluarkan Pergub Nomor 59 Tahun 2014 dan perubahan dengan Pergub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan. Kemudian tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” tuturnya.

Dhoni mengungkapkan, apabila pegawai negeri tidak boleh mendapat gratifikasi. Langkah pertama adalah menolak pemberian tersebut, jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Lahir Pancasila, PA GMNI Dorong Adanya Perda untuk Penguatan "Akar Rumput"

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi secara online dapat melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Jika penerimaan tersebut tidak lapor kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan kena sanksi hukum,” tuturDhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari KPK atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: GratifikasiinspektoratJatenglaporan

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter
Jateng Terkini

BMKG: Jateng Diprediksi Masih Hujan Lebat Saat Lebaran

24/02/2026
Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis
Jateng Terkini

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

15/02/2026
Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area
Jateng Terkini

Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area

12/02/2026

RECOMENDED

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026
Komisi A DPRD mengingatkan, Pemerintah Kota Semarang dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah setempat.

Komisi A DPRD Kota Semarang Sebut Pengisian Jabatan Pemkot Harus Pertimbangkan Talenta

11/03/2026
DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang, segera merealisasikan pencairan Bantuan Operasional (BOP) RT sebelum Lebaran.

DPRD Semarang Desak BOP RT Cair Sebelum Lebaran

11/03/2026
Bank Jateng Cabang Yogyakarta sinergi dengan Polda DIY, pemberian fasilitas kredit bagi anggota Polri.

Fasilitasi Kredit, Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sinergi dengan Polda DIY

10/03/2026
DPRD Kota Semarang mendorong, penerapan sistem parkir elektronik (PE) diperluas di seluruh titik parkir untuk menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini membuat target pendapatan parkir belum pernah tercapai.

DPRD Semarang Dorong Parkir Elektronik Diperluas

07/03/2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik jajaran direksi dan komisaris baru di Bank Jateng, yang merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Luthfi Lantik Direksi dan Komisaris Baru Bank Jateng

06/03/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com