LenteraJateng, SEMARANG – Kejadian perundungan dan pengeroyokan siswi SMP yang menghebohkan dunia maya beberapa hari terakhir, menemukan titik terang. Permasalahan ini berawal dari saling ejek melalui pesan singkat.
Tersangka inisial NF merupakan kakak kelas, menganggap korban tidak menghargai senior dan berniat menyaingi pelaku. Selanjutnya terjadi pertengkaran dengan saling mengejek pesan singkat di WhatsApp.
Pada tanggal 19 Mei 2022, korban ingin menyelesaikan permasalahan dan mengajak tersangka untuk bertemu. Pelaku kemudian menginginkan pertemuan di luar sekolah agar para guru tidak mengetahui.
Korban kemudian mengajak pelaku bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) yakni, di Aloon-aloon Semarang pada Selasa, (24/5/2022). Saat pertemuan di TKP, tersangka NF terpancing emosi oleh kata-kata korban.
Tersangka NF terlebih dahulu memukul korban di bagian lengan kiri yang kemudian pelaku lainnya bersama-sama mengikuti. Mereka melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban berkali-kali di bagian kepala, wajah dan badan sehingga korban terjatuh.
Selain itu, para pelaku juga menjambak rambut korban, mencakar wajah dan menginjak tubuh korban. Salah satu dari teman korban memvideo peristiwa tersebut dan viral di media sosial.
Teman-teman pelaku dan juga teman-teman korban yang ada di sekitar TKP tidak berani melerai dan menolong korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan memar pada wajah dan lebam pada bagian punggung.
Orang Tua Minta Maaf, Ini Kronologi Perundungan Siswa SMP
Satreskrim Polrestabes Semarang kemudian berhasil mengamankan tersangka penganiayaan tersebut. Penanganan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat di hari yang sama.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyampaikan, bahwa pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan orangtua tersangka dan korban telah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
“Kemaren kita dikejutkan suatu peristiwa viralnya kasus penganiayaan oleh anak-anak. Ini penanganannya dilakukan secara bersama baik dari Polrestabes Semarang, psikolog, sekolah, dan para orangtua,” ungkap Irwan saat gelar perkara di Mako Polrestabes, Rabu (25/5/2022).
Orangtua tersangka juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak termasuk keluarga korban.
“Saya berjanji akan membina anak saya jauh menjadi lebih baik lagi,” ujar salah satu ibu tersangka.
Editor: Puthut Ami Luhur