• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Narapidana Narkotika dan Kekasihnya Cuci Uang Hasil Tindak Pidana Senilai Rp 4 Miliar

by TIM LENTERAJATENG
29/12/2021
in Hukum dan Kriminal
0
Narapidana Narkotika dan Kekasihnya Cuci Uang Hasil Tindak Pidana

Narapidana narkotika dan kekasihnya lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran barang haram tersebut senilai Rp 4 miliar. (Lenterajateng/ Mariska Bunga)

LenteraJateng, SEMARANG – Narapidana narkotika dan kekasihnya lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran barang haram tersebut. Narapidana narkotika JWH bersama kekasihnya FRS mencuci uang, senilai Rp 4 miliar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya menetapkan dua tersangka dalam tindak pidana pencucian uang tersebuti dua. Tersangka JWH sambungnya, merupakan warga binaan di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang. Ia mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah sejak 2017 hingga 2021 dari balik jeruji besi.

“Tersangka JWH merupakan narapidana narkotika pada 2014 lalu dan mendapat vonis 11 tahun penjara. Ia seharusnya mendapat remisi dan bebas pada akhir 2021 ini tetapi kemudian terjerat kasus TPPU dan pihak kepolisian mengajukan penangguhan pembebasannya,” kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021).

BACA JUGA:  Edarkan Sabu Saat Ramadan, 5 Orang Dibekuk Polisi

Badan Narkotika Nasional pada 2014 lalu, menangkap JWH yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan seseorang berinisial TW atas kepemilikan sabu seberat 18 gram di sebuah hotel di Kabupaten Karanganyar pada 22 Maret 2021 lalu.

“TW membawa barang tersebut atas perintah JWH yang merupakan pemilik narkoba jenis sabu tersebut,” kata Kombes Lutfi Martadian.

Pendalaman Peredaran Narkoba, Narapidana Narkotika Bersama Kekasihnya Cuci Uang

Hasil pendalaman petugas, pada 4 November 2021 lalu menangkap FRS yang kemudian diketahui kekasih JWH. Ia ditangkap dari rumahnya di Sragen. Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, terungkap bahwa FRS berperan mengelola dan membelanjakan uang dari beberapa rekening, yang merupakan hasil transaksi narkotika.

BACA JUGA:  Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu 8 Kilogram

“Selama empat tahun sejak 2017 hingga 2021, tersangka JWH mengoperasionalkan uang tersebut bekerjasama dengan tersangka FRS, kekasihnya. Kekasihnya itu mengelola beberapa rekening yang semuanya merupakan hasil peredaran narkoba,” tutur Lutfi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, kemudian berkoordinasi dengan Kemenkumham dan pihak bank, guna mengusut dugaan TPPU oleh tersangka JWH.

BACA JUGA:  Polrestabes Semarang Tangkap Kurir Narkoba, Ternyata Karyawan Ekspedisi

Polisi juga mengamankan barang bukti senilai Rp 4 milyar berupa uang tunai lebih dari Rp 1 juta, satu unit mobil Mercedez Benz seri E, satu unit sedan Mitshubishi, satu unit Daihatsu Terios, satu unit mobil pick up, dan satu unit rumah di Sragen senilai Rp 2 milyar.

Atas perbuatan para tersangka terancam Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU. Serta pasal 137 huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

 

Editor : Puthut Ami Luhur

Terkait

Tags: NarkobaNarkotikaPeredaran NarkobaTPPU

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar

04/02/2026
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025

RECOMENDED

Better Online casino Incentives & Campaigns Summer 2026

02/07/2026

Catch the Thrill with Big Bass Bonanza for Free Adventure Awaits

02/07/2026

Pobierz aplikację WinWin na androida jak i również iOS Warsztaty Sportowe i Kasyno

02/07/2026

Bonus z brakiem depozytu 2026 w polsce zbytnio rejestrację po kasynie

02/07/2026

Oficjalna Serwis jak i również Pewne Płatności

02/07/2026

Unleash Winning Storms with Rainbet Online’s Electrifying Experience

02/07/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com