LENTERAJATENG, BEKASI – Tayangan video yang memperlihatkan sikap arogansi oknum anggota TNI di Jalan Raya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat oknum TNI yang mengenakan seragam dinas menendang sepeda motor yang dikendari seorang ibu-ibu yang sedang memboncengkan anaknya di jalan raya karena mengerem mendadak.
Setelah video tersebut viral, diketahui oknum tersebut merupakan anggota pasukan elite atau Kopasgat (Komando pasukan gerak cepat) dari TNI AU berinisial Praka ANG.
Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas dalam keterangan resminya membenarkan insiden tersebut.
Kejadian itu diketahui terjadi pada Selasa (24/4/202) di Jalan Hankam Mabes TNI Bekasi.
Atas perbuatan yang dilakukan anggotanya itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas nama Sri Dewi Kemuning (21) beserta keluarganya dan pelaku telah dilakukan tindakan disiplin.
Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning & ayahnya, kata dia, sudah memaafkan peristiwa yg terjadi kemarin. Kadispenau menyebutkan TNI AU, melalui Dandenhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau dikutip dari akun resmi Twitter-nya.
Kronologi kejadian
Menurutnya, kejadian bermula ketika sepulang turun jaga, Praka ANG mengendarai motor, dibelakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
di lokasi kejadian atau tepatnya di pertigaan jalan raya Hankam, Jatiwarna, tiba-tiba motor yang di depannya mengerem mendadak sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor korban.
“Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, selain menghukum pelaku, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU untuk dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat.