LenteraJateng, JAKARTA – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi alias Hendi, minta kurangi rapat yang tidak penting. Hal itu merupakan permintaan Hendi, untuk transformasi pola kerja ASN di lembaga tersebut.
Permintaannya untuk mendorong transformasi pola kerja ini, mengingat bertambah besarnya tanggung jawab LKPP. Menurut Hendi, cukup banyak rapat di LKPP RI yang justru menita banyak waktu kerja.
“LKPP saat ini tidak hanya untuk meningkatkan transparansi pengadaan. Tetapi juga memaksimalkan manfaat pengadaan, sebagai daya ungkit ekonomi Indonesia,” kata Hendi, saat Rakor ASN LKPP RI di Auditorium Binakarna Bidakara, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, di zaman periode kepemimpinannya tidak perlu sering rapat karena nanti justru waktu habis untuk itu. Maka Hendi minta kurangi rapat yang tidak penting.
Selain, ia juga menyinggung soal pentingnya membangun suasana kerja yang nyaman di LKPP di mana atasan tidak boleh menginjak bawahan.
“Jangan sampai ada hubungan yang atas menginjak yang bawah, ini tidak boleh di LKPP,” tambahnya.
Ia minta kepada seluruh ASN di LKPP, agar lembaga tersebut menjadi dinamis, yaitu respon yang cepat, inisiatif yang tinggi dan berkesinambungan. Hendi berharap, semangat transformasi pola kerja yang disampaikannya dapat mendorong LKPP RI menjadi lembaga yang dinamis.
Mukti Herlambang, ASN di LKPP RI mengaku, antusias dengan pola kerja baru yang Hendi bawa. Ia menganggap, sejumlah hal-hal yang Hendi sampaikan menjadi penyegaran di lembaga tersebut. Terlebih, ia masuk kategori milenial di mana semangat fleksibilitas kerja yang Hendi bawa dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Presiden Joko Widodo lantik Hendi sebagai Kepala LKPP menggantikan Abdullah Azwar Anas yang sudah menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi, pada Senin (10/10/2022) lalu.
Presiden Jokowi berharap, Hendi bisa mengelola pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya sampai ribuan triliun. Jokowi juga memberikan pesan kepada Hendi, untuk terus memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan. Sehingga harapannya, pengadaan barang dan jasa bisa dikelola dan dikendalikan.