LENTERAJATENG, SEMARANG — DPRD Kota Semarang menargetkan pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2026. Saat ini, terdapat empat Raperda yang tengah berjalan dalam tahap pembahasan diantaranya raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, raperda rumah susun, dan raperda kedaulatan pangan.
Wakil Bapemperda DPRD Kota Semarang Ali Umar Dani, mengatakan seluruh Raperda yang masuk dalam program legislasi daerah tahun ini dinilai penting dan mendesak untuk segera diselesaikan.
“Ada 17 Raperda tahun ini. Sekarang yang sedang berjalan ada empat,” kata Ali, Kamis (20/5/2026).
Menurutnya, DPRD menargetkan seluruh pembahasan Raperda tersebut dapat rampung dalam kurun waktu satu tahun atau maksimal hingga Desember 2026.
“Targetnya satu tahun ini, sampai Desember dimaksimalkan,” ujarnya.
Ali menegaskan, seluruh Raperda yang tengah dibahas memiliki urgensi masing-masing karena berkaitan dengan kebutuhan regulasi dan pembangunan daerah.
“Semua urgen. Semua jadi prioritas,” katanya.
Ia berharap pembahasan berbagai Raperda tersebut nantinya mampu melahirkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah di berbagai sektor.
Menurutnya, keberadaan Raperda menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan agar memiliki kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas.