LENTERAJATENG, SEMARANG – Sebanyak 876 warga Kota Semarang daftar Panwas Kelurahan pada Pemilu 2024. Panwas Kecamatan resmi menutup pendaftaran Panwas Kelurahan, pada pukul 17.00 WIB, Kamis (19/1/2023).
Pendaftaran Panwas Kelurahan mulai 14 Januari 2023 lalu dan Panwas Kelurahan menutup sesuai jadwal, pada Kamis (19/1/2023) pukul 17.00 WIB. Tercatat sebanyak 876 warga Kota Semarang mendaftar di 16 Kecamatan di wilayah tersebut.
Adapun rincian pendaftar, terdiri dari 473 laki-laki dan 403 perempuan dengan berbagai latar belakang. Terbanyak, pendaftar di Kecamatan Banyumanik dan kemudian Tembalang serta Gunungpati dan disusul Pedurungan.
Jumlah pendaftar Panwas Kelurahan 2024, meningkat dua kali lipat daripada Pemilu 2019 dan Pilwakot 2020.
Adapun rincian pendaftar sebagai berikut;
- Banyumanik 83 pendaftar;
- Gunungpati 78 pendaftar;
- Tembalang 78 pendaftar;
- Pedurungan 73 pendaftar;
- Mijen 64 pendaftar;
- Genuk 61 pendaftar;
- Semarang Barat 61 pendaftar;
- Ngaliyan 58 pendaftar;
- Semarang Tengah 53 pendaftar;
- Semarang Utara 45 pendaftar;
- Gajahmungkur 43 pendaftar;
- Semarang Selatan 42 pendaftar;
- Semarang Timur 41 pendaftar;
- Gayamsari 35 pendaftar;
- Candisari 32 pendaftar;
- Tugu 29 pendaftar.
Selanjutnya sejumlah pendaftar tersebut akan dilakukan kroscek kelengkapan berkas terlebih dahulu untuk menentukan kelolosan administrasi. Pendaftar juga diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas dari 20 hingga 22 Januari 2023.
Jika ternyata pada akhir perbaikan berkas, jumlah pendaftar masih kurang maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran dari 24 hingga 26 Januari 2023.
Tahapan Penjaringan Anggota Panwas Kelurahan, 876 Orang Daftar di Kota Semarang
Koordinator Divisi Organisasi, SDM dan Diklat Bawaslu Kota Semarang Lianasari mengatakan, proses penerimaan berkas berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Panwas Kecamatan juga telah memberikan layanan yang baik dengan aktif merespon berbagai informasi yang dibutuhkan oleh pendaftar.
“Pendaftar harus mempersiapkan diri karena jika lolos selanjutnya akan ada tahapan wawancara yang akan memperdalam keahlian pendaftar dalam bekerja dan wawasan kepemiluan,’’ tutur Liana.
Lianasari menambahkan, pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwas Kelurahan akan dilaksanakan pada 28 Januari 2023. Selanjutnya, pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwas Kelurahan pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023.
Adapun Panwaslu Kelurahan terpilih akan diumumkan pada 4 Februari 2023.
“Proses tahapan pendaftaran ini harapanya mendapatkan kandidat terbaik yang cepat menyesuaikan diri, karena Panwas Kelurahan akan langsung melakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih pada Februari 2022 nanti,” tutur Liana. (PTT)