LENTERAJATENG, UNGARAN – DPRD Jateng menganggap dalam persoalan pangan, tidak hanya soal ketersediaan makanan belaka tetapi juga semua aspek dalam proses ketahanan pangan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto, saat melakukan pendalaman materi terkait penyusunan Raperda tentang Kedaulatan Pangan.
“Jadi ruang lingkup ketahanan pangan itu banyak, sehingga saat mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul nanti bisa diminimalisir,” kata Sumanto saat Komisi B menyambangi Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) dan Dinas Pertanian & Perkebunan (Distanbun) di Komplek Tarubudoyo Ungaran Barat, Semarang, Rabu – Kamis (1-2/3/2023).
Ia menambahkan, Komisi B DPRD Jateng mengusulkan Raperda Kedaulatan Pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi aman, jumlah yang mencukupi, kualitas terjamin, merata dan terjangkau.
Selanjutnya, Raperda juga mencakup kualitas pemanfaatan pangan dengan baik, kemudian sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Substansi raperda tersebut untuk mengatur ketahanan pangan, cadangan pangan, diversifikasi pangan, pendistribusian, lahan, kualitas dan kuantitas, serta peran pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Jateng sudah melakukan konsultasi ke Badan Pangan Nasional. Konsultasi itu dilakukan untuk mendapatkan masukan dan informasi dalam penyusunan Naskah Akademik (NA).
“Ini masih tahap awal, konsultasi ke Badan Pangan Nasional. Tadi, kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan. Informasi-informasi tersebut kami jadikan bahan untuk penyusunan NA raperda inisiatif Komisi B,” tuturnya.
Dishanpan Jateng menilai, populasi penduduk dan ketersediaan lahan turut menjadi penunjang masalah kedaulatan pangan dalam negeri. Menjaga kawasan pertanian berkelanjutan juga perlu dilakukan supaya lahan pertanian tetap lestari.
Sementara, Distanbun Jateng menilai diversifikasi pangan sudah harus mulai digalakkan. Pemerintah sedang mendorong daerah untuk mengembangkan potensi sumber pangan lokal, dan mengajak masyarakat agar mengubah pola pikir, bahwa beras atau nasi bukan satu-satunya sumber karbohidrat.
“Masih banyak sumber pangan lokal seperti umbian, sukun, jagung, sagu dan lainnya yang nilai gizinya setara dengan beras,” tuturnya.
Dalam penyusunan Raperda tentang Kedaulatan Pangan, Komisi B DPRD Jateng terus melakukan pendalaman materi untuk mendapatkan hasil yang komprehensif.