LENTERAJATENG, JAKARTA – Komisi I DPR RI telah memutuskan sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru.
Pemilihan sembilan nama tersebut dilakukan DPR dengan cara musyawarah setelah para calon mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 18-19 Januari 2023.
Adapun kesembilan nama calon anggota KPI Pusat terpilih, yakni Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarsih, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Mohammad Reza, Muhammad Hasrul Hasan, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.
“Sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang telah dipilih oleh Komisi I secara musyawarah untuk mufakat,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dikutip dari SinPo.id, Selasa, 24 Januari 2023.
Meutya mengatakan, kesembilan calon anggota KPI terpilih tersebut selanjutnya akan diparipurnakan.
Dalam penentuan calon anggota KPI itu, pihaknya juga mengaku sudah mempertimbangkan keterwakilan perempuan 30 persen.
“Sehingga dari 9 calon ada 3 perempuan yang menjadi calon anggota KPI, menunggu disahkan saja, jadi sudah dipilih jadi sekali lagi tercapai 30 persen perempuan,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Komisi I DPR RI juga berharap agar para calon anggota KPI Pusat terpilih bisa menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas fungsi, wewenang, dan kewajiban KPI sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
“Komisi I DPR RI menekankan pentingnya tugas dan fungsi KPI agar lebih inovatif, adaptif, lincah atau agile dalam membumikan program-program strategis pengawasan siaran dan penguatan pemirsa dalam hal ini literasi juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat,” tandasnya.