LenteraJateng, SEMARANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah mendesak Kementerian Perdagangan untuk mendorong produsen demi melancarkan pendistribusian minyak goreng. Pihaknya mengambil langkah ini, setelah adanya aturan baru mengenai kebijakan satu harga komoditas minyak goring yang berlaku mulai Selasa (1/2/2022).
Kepala Disperindag Jawa Tengah, Arif Sambodo merinci harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng untuk premium tetap dengan harga jual Rp14 ribu, kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak curah Rp11 ribu. Penerapan kebijakan tersebut akan ada pengawalan oleh satuan tugas (satgas) terkait.
“Jadi HET minyak goreng ini berlaku bagi komoditas minyak curah hingga kemasan premium. Harga minyak goreng ini adalah hasil kebijakan,” kata Arif, Senin (31/1/2022) malam.
Arif menegaskan, mengenai indikasi penimbunan dan stok yang kosong di beberapa ritel modern pada penerapan satu harga, ia sudah mendesak pusat untuk memberikan peringatan.
“Ini kan baru gonjang ganjing perubahan kebijakan. Kami perlu mengawalnya jangan sampai ada kecenderungan penimbunan. Kemudian itu kan masalah antara produsen dan distributor,” kata Arif.
Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat tidak risau karena kesediaan di Jawa Tengah pasti kembali normal.
“Yang jelas pemerintah pasti jamin. Nanti semuanya akan kembali normal. Ini sifatnya nasional. Saat kita melakukan zoom meeting dengan dinas semuanya juga melaporkan hal tersebut (stok kosong). Jadi semuanya memang ada kendala, itu kaitannya dengan masalah perubahan kebijakan ini,” pungkas Arif.
Dinas Perdagangan Kota Semarang Siap Awasi Minyak Goreng di Pasar, Disperindag Jateng Desak Melakukan Pengawalan
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Nur Kholis mengatakan pihaknya siap melakukan pengawasan di sejumlah pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Semarang.
“Pengawasannya per 1 Februari, tentunya kami ke lapangan untuk memantau kondisi. Meskipun kemarin sudah ada tim gabungan yang melakukan pengawasan di pasar, mulai dari kepolisian, dinas, TNI, dan lainnya,” kata Nur Kholis.
Di samping itu, ia mengaku dinasnya belum membuat skema terkait kebijakan minyak goreng yang akan turun per Februari.
“Mekanisme belum ada. Menurut kami sepanjang pedagang itu ada kulakan di bawah Rp14 ribu, kemudian jual Rp14 ribu dan ada tanda khusus tidak menjadi perosalan kami. Tapi, pedagang kulakan di atas itu mustahil banget. Kecuali memang pas penjualan ada subsidi langsung,” tuturnya.
Terkait stok minyak goreng di Kota Semarang, Nur Kholis mengatakan saat ini belum bisa memberikan keterangan. Namun, pihaknya mengaku telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait stok tersebut.
“Sementara belum bisa menjawab. Terus terang saja, ada laporan dari pasar tradisional, tapi kalau di pasar modern begitu tidak mengerti,” ucapnya.
Editor : Puthut Ami Luhur