LenteraJateng, SEMARANG – Disdag (Dinas Perdagangan) evaluasi penataan Pasar Johar. Disdag Kota Semarang segera evaluasi penataan pedagang Pasar Johar setelah mencuat dugaan adanya jual beli lapak di pasar yang baru saja Presiden Joko Widodo resmikan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Nurkholis mengatakan, akan melakukan evaluasi dari masukan perwakilan kelompok pedagang pasar yang belum berkenan. Ia akan menampung, semua masukan dari pedagang dan jika tidak terakomodir maka akan mencarikan solusinya.
“Kami belum menemukan indikasi adanya pegawai yang melakukan praktek jual beli lapak. Sanksi tegas, akan kami berikan jika terbukti ada pegawai yang bermain,” kata Nurkholis, Rabu (19/1/2021).
Ia mengaku, tidak bisa berandai-andai jika ada pegawai yang melakukan dugaan bermain jual beli lapak di Pasar Johar. Untuk menyelidiki hal itu, bersama jajarannya menelusuri secara internal.
Nurkholis berharap, para pedagang bisa memahami kapasitas Pasar Johar sebelum dan sesudah terbakar. Setelah terbakar dan pemerintah melakukan revitalisasi terhadap Pasar Johar, pedagang boleh kembali berjualan di lokasi tersebut tetapi tidak semuanya. Hal itu karena pemerintah ingin menata, agar bangunan Pasar Johar yang merupakan cagar budaya tetap terawat.
Sebelumnya anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Juan Rama menyampaikan, adanya dugaan praktik jual beli dan penguasaan lapak pedagang Pasar Johar. Pedagang lama yang sebelum kebakaran berjualan di pasar tersebut dan kini justru tersingkir dan ada pedagang lain menggantikan, tidak pernah berjualan di tempat itu.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Semarang ini menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari paguyuban di Pasar Johar yang mengeluh soal pembagian lapak yang tidak sesuai sebelum peristiwa kebakaran di pasar tersebut. Bahkan, pedagang bukan asli dari Pasar Johar sudah mendapatkan lapak.
“Harapannya, khususnya Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk membersihkan dulu oknum-oknum pegawainya. Perlu melakukan penelusuran dan jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan jual beli lapak,” tuturnya.
Editor : Puthut Ami Luhur