Lenterajateng, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menyebut, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri setiap kecamatan sudah masuk sistem zonasi. Namun jika di kecamatan tidak terdapat SMA/SMK negeri, harus masuk ke zonasi khusus.
Sekertaris Disdikbud Jateng Suyanta menanggapi, adanya laporan mengenai kendala PPDB di sejumlah desa dalam satu kecamatan yang ada di Pemalang, tidak masuk penggolongan sistem zonasi.
“Tidak ada satu kecamatan pun yang tidak masuk dalam zonasi, bahkan satu kecamatan bisa masuk zonasi beberapa sekolahan,” kata Suyanta melalui sambungan telepon, Rabu (29/5/2022).
Suyanta menegaskan, bahwa semua kecamatan di Jateng dipastikan sudah masuk sistem zonasi. Sampai saat ini ia mengaku, belum kembali menerima aduan.
“Tahun ini tidak begitu banyak laporan yang masuk. Beberapa laporan memang sudah teratasi,” katanya.
Sisi lain, Suyanta menjelaskan, pada Selasa (28/6/2022) kemarin yakni tahapan verifikasi akun terkahir pengajuan. Setelah tahapan tersebut dilakukan, ia meminta orang tua siswa segera melakukan aktifasi. Jika tidak verifikasi katanya, calon peserta didik dianggap belum mendaftar PPDB.
“Pendaftarannya 29 Juni – 1 Juli. Kepada orang tua untuk mendaftarkan putra-putri nya di SMA/SMK negeri, silahkan memilih sesuai dengan peminatan,” tuturnya.
Kendati demikian, Suyanta mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada keluhan atau yang tidak sesuai aturan, berkaitan dengan PPDB.
“Kemudian yang terakhir jangan lupa memantau pemeringkatannya. Kalau nanti sudah terlempar untuk segera menentukan pilihan di sekolah lain,” tuturnya.
Terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemalang Abdul Rachman menyebut, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayahnya alami kendala eror sistem zonasi.
Permasalahan itu terjadi di SMA Negeri 1 Bantarbolang karena beberapa desa dalam satu kecamatan tidak terkoordinir sistem zonasi. Terkait hal tersebut, akan berdampak banyak anak yang tidak mendapatkan sekolah, serta dikhawatirkan bakal menambah jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Pemalang.
Sehingga, menurut Abdul Rachman, beberapa siswa SMA yang terletak di Bantarbolang atau wilayah terpencil jauh dari kota itu membuat tidak masuk dalam zonasi.
Ia melihat hal itu sebagai hal yang keterlaluan dan butuh peran dari Dinas Pendidikan Jateng guna bisa memberikan solusi mengenai sistem zonasi dalam aplikasi dan webnya.
“Itu tidak masuk dalam zona di sistem zonasi dan harus tindaklanjuti oleh Pemprov agar tidak kembali terjadi,” tuturnya saat Lenterajateng hubungi, Selasa (28/6/2022).
Abdul menjelaskan, laporan yang diterima pihaknya yaitu SMA N 1 Bantarbolang tidak dapat menunjang di beberapa desa, antara lain Desa Peguyangan dan Pabuaran.
Sementara informasi dari kepala desa setempat, kata dia, akibat kendala itu terdapat anak SMP tidak mendapatkan sekolah.
Pihaknya khawatir jika pihak Pemprov tidak menindaklanjuti bakal ada siswa tidak mampu ke SMA swasta justru memilih berhenti tidak bersekolah dan menambah jumlah ATS di Pemalang.
“Kalau tidak ditindaklanjuti segera, apalagi mereka yang tidak mampu biaya untuk ke swasta. Pasti memilih tidak bersekolah, dan menambah permasalahan baru di masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya juga mengapresiasi PPDB tingkat SD dan SMP berjalan dengan lancar tanpa kendala. Pastinya, pihaknya juga tetap mengevaluasi PPDB untuk kedepannya berjalan lebih baik.
“Lancar tidak ada kendala yang sulit karena semua dapat teratasi,” tambahnya.
Editor: Puthut Ami Luhur