LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, mengaktifkan kembali alat pemantau kualitas udara. Hal itu menyusul ramainya kabar Semarang berkabut diduga adanya polusi udara.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Dini Inayati mengatakan, pemasangan alat monitoring kualitas udara penting untuk mengetahui kualitas udara di setiap sudut kota. Hasil pemantauan, menjadi bahan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kualitas udara.
“Kalau ada pemantau udara, kami bisa pastikan ada titik mana, jam berapa. Kalau di titik itu jam sekian berarti buruknya kualitas udara bisa diperkirakan dari apa, misalnya kendaraan bermotor,” kata Dini, Senin (14/4/2025).
Dini menyebut, akivitas kendaraan bermotor bisa menjadi pemicu buruknya indeks kualitas udara. Persoalan itu menjadi bahan untuk mengambil kebijakan dalam mengurangi polusi dari kendaraan bermotor.
“Segera merevitalisasi sistem angkutan massal supaya bisa mengurangi kendaraan bermotor,” tambahnya.
Dini berujar, dimungkinkan ada titik lain di waktu lain yang menunjukan indeks kualitas udara buruk, contohnya di lokasi industri. Jika terdapat alat monitoring, Pemerintah Kota Semarang bisa memperkirakan industri mana yang menjadi penyebab polusi udara.
“Jadi, penting ada alat monitoring kualitas udara untuk mengetahui sumber utama penyebab kualitas udara yang buruk,” tuturnya.
Menurutnya, alat monitoring kualitas udara perlu diperbanyak dan dipastikan harus berfungsi.