LenteraJateng, SEMARANG – Satpol PP segel 109 lapak di Pasar Johar. Lapak-lapak tersebut terletak di Johar Utara dan Tengah. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyebut, akan melakukan penyegelan secara bertahap.
“Sudah hampir satu tahun lapak ini kosong. Dinas Perdagangan juga sudah bersurat ke kami untuk penindakan terkait penataan Pasar Johar Tengah, Utara, dan Selatan,” kata Fajar, Senin (21/2/2022).
Dinas Perdagangan juga sudah menghimbau ke pedagang sejak September tahun 2021 lalu untuk segera mengisi lapaknya.
Fajar melanjutkan, penyegelan ia lakukan pada lapak yang belum memiliki Berita Acara Surat Terima (BAST) tapi sudah ditempati atau sudah memiliki BAST tapi masih kosong.
“Hari ini 109 lapak di Johar Utara dan Tengah yang kami segel dengan police line. Saya minta untuk pedagang yang hari ini kami segel, untuk segera mengurus ke dinas. Sebelum kami lakukan penataan secara keseluruhan,” terang dia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel 109 lapak di Pasar Johar Utara dan Tengah pada Senin (21/2/2022). Langkah tersebut sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penataan Pasar.
Jumlah lapak kosong keseluruhan, lanjut Fajar, berjumlah 555 lapak. Penyegelan akan bertahap pada hari berikutnya. Ia menekankan, jika lapak yang tersegel ingin ditempati, pedagang harus mengurus ke Dinas Perdagangan dengan batas waktu hingga 15 hari kedepan.
“Kalau setelah 15 hari tidak ada yang mengurus, maka akan kami alihkan ke pedagang lain,” tandas Fajar.
Ia menyayangkan sikap pedagang yang tidak segera mengisi lapaknya. Padahal, menurut Fajar, pembangunan Pasar Johar ini memakan biaya yang tidak sedikit.
“Pasar Johar ini memakan anggaran lebih dari Rp 750 miliar dan itu dari anggaran negara. Jadi yang mengatur biar Dinas Perdagangan, pedagang masuk. Kalau ada yang kurang, ayo diskusikan bersama,” jelas Fajar.
Pedagang Kaget Lapaknya Kena Segel, Satpol PP Segel 109 Lapak di Pasar Johar
Sementara, pemilik lapak, Suwarti, tak banyak berkomentar terkait penyegelan lapaknya.
“Belum bisa komentar. Saya kaget, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan,” tutur Suwarti.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mempersilahkan Satpol PP untuk menyegel lapak Pasar Johar yang tidak segera pedagang tempati. Menurut Hendi, sapaan akrabnya, jika pedagang sudah mendapat kios dari hasil undian, sebaiknya segera mengisi ke Pasar Johar.
“Silahkan Satpol PP menyegel lapak-lapak yang kosong. Masih banyak pedagang lain yang membutuhkan lapak,” pungkas Hendi, Kamis (17/2/2022) lalu.
Editor: Puthut Ami Luhur