LenteraJateng, SEMARANG – Curhat ke tersangka, Kopda Muslimin sudah rencanakan pembunuhan sejak tiga minggu sebelum kejadian penembakan. Ia berkisah kepada dua tersangka, Sugiyono alias Babi dan Agus alias Gondrong atas persoalan rumah tangganya.
Menurut pengakuan Gondrong, sebelumnya ia didatangi Babi di tempat asalnya, yakni Magetan, Jawa Timur. Babi bercerita jika ada seseorang yang ingin membunuh istrinya sendiri.
“Saya bilang coba ketemu. Pagi itu juga saya ke Semarang dan saya bertemu Bang Mus (Kopda Muslimin) di rumahnya, dia cerita bisik-bisik,” bebernya, saat gelar perkara di Ruang Rupatama Polrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
Menurut Gondrong, Kopda Muslimin bercerita jika istrinya, Rina Wulandari terlalu mengekang. Maka ia berencana melakukan pembunuhan terhadap Rina.
“Saya bilang jangan bunuh dulu. Saya sarankan kasih kecubung, tapi dia nggak berani, takut ketahuan istrinya,” lanjutnya.
Kopda Muslimin kemudian lakukan percobaan untuk meracun Rina seminggu kemudian, atau tepatnya dua minggu sebelum kejadian penembakan. Terkait ide soal menggunakan racun kecubung, Gondrong mengaku jika dulu sering minum air kecubung.
Selama beberapa hari, lanjut Gondrong, Kopda Muslimin masih ragu untuk meracuni sang istri. Sejak hari pertama sampai ketiga, Kopda Muslimin bahkan tidak kunjung melakukan aksi tersebut lantaran tak tega memberi racun.
“Hari keempat saya ke rumah Kopda Muslimin, pamit mau pulang ke Magetan. Saya dikasih uang dua gepok, seingat saya Rp 2 juta,” kata Gondrong.
Kopda Muslimin yang merasa telah mengeluarkan biaya cukup banyak, ia lalu meminta Gondrong untuk mencari senjata api (senpi). Senpi kemudian ia dapatkan dari tersangka lainnya, Dwi Sulistyono.
Transaksi jual beli senpi kemudian ia lakukan di Semarang dengan cara cash on delivery (COD). Senpi ia beli senilai Rp 3 juta.
“Saya dateng ke Semarang sama Babi ketemu yang punya senpi, pembayaran sama Babi. Rp 3 juta, tapi saya potong Rp 1 juta,” tandas Gondrong.