LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemerintah berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mencukupi kebutuhan pangan.
Salah satu program yang dilakukan yaitu dengan pemberian bantuan sosial (bansos). Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut mencapai Rp8,2 Triliun.
Anggaran itu digunakan untuk penyediaan sembako berupa beras, telur, dan ayam untuk masyarakat kurang mampu.
Bantuan beras akan diberikan 10 kg kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan yakni Maret, April, dan Mei. Kriteria penerimanya merupakan keluarga yang masuk daftar program keluarga harapan (PKH) dan penerima bantuan pangan non tunai.
Kendati demikian, tidak semua warga bisa mendapatkan bansos pangan. Soalnya, bansos pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Empat golongan penerima bansos pangan itu adalah KPM program keluarga harapan PKH, KPM bantuan pangan nontunai BPNT, KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.
Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun langkah dan alur pengecekan sebagai berikut:
1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
2. Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;
3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
4. Ketik huruf kode chapta;
5. Setelah itu tinggal klik ‘Cari Data’;
6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.