LENTERAJATENG, SEMARANG – Pendapatan daerah pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kota Semarang 2025 diproyeksikan sebesar Rp 5,52 triliun. Hal itu dibahas dalam rapat paripurna pembahasan APBD 2025 tingkat 1, Rabu (20/11/2024).
Pada RAPBD 2025, tercantum target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2025 sebesar Rp 3,82 triliun, dengan rincian pajak daerah sebesar Rp 3,04 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 668,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 84,3 miliar, PAD lain-lain yang sah sebesar Rp 12,3 miliar.
Sementara, pendapatan transfer dari pusat diproyeksikan Rp 1,46 triliun, transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 231 miliar.
Sekretaris Fraksi PKB Kota Semarang, Syaiful Bahri menyoroti soal pendapatan retribusi. Menurutnya, perlu dilakukan optimalisasi pendapatan dari sektor-sektor nonpajak.
“Retribusi dari sektor parkir punya ruang luas untuk ditingkatkan,” sebutnya, saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Selain itu, lanjut dia, pengelolaan BUMD juga perlu ditingkatkan. Pemerintah diharaphkan tidak terus menerus menaikan sektor pajak yang dirasa memberat bagi masyarakat khususnya PBB.
Menurutnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan PBB. Dia berharap, itu menjadi perhatian pada 2025 mendatang.
Adapun rencana total belanja daerah Kota Semarang pada 2025 diproyeksikan Rp 5,57 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 4,42 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,07 triliun, dan belanja tidak terduga Rp 76,5 miliar.
Sekretaris Fraksi PKS, Ali Umar Dhani mengapresiasi peningkatan PAD setiap tahun. Hanya saja, Fraksi PKS menyoroti belanja pada sektor kesehatan, terutama dengan alokasi restribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp 429 miliar. Fraksi PKS meminta layanan kesehatan ditingkatkan.
“Kami meminta agar layanan kesehatan lebih ditingkatkan dengan memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” paparnya, saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Fraksi PKS, sambung dia, menampung masukan warga. Dari masukan warga, pihaknya mencatat adanya kenaikan yang cukup tinggi dalam nilai jual objek pajak (NJOP). Hal itu berdampak langsung pada beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun.
“Kami meminta Pemerintah Kota untuk melakukan koreksi penilaian NJOP agar dapat mengurangi beban masyarakat,” pintanya.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, peningkatan PAD akan dilakukan dengan beberapa upaya antara lain penerapan digitalisasi dalam perarikan pajak daerah maupun retribusi. Optimalisasi digitalisasi diyakini akan meningkatkan PAD, misalnya digitalisasi pada parkir, pajak horeka (hotel, restoran, dan hiburan).
Selama ini, diakui Ita, penerapan digitalisasi juga sempat terkendala biaya administrasi penggunaan electronic data capture (EDC). Namun, per 1 Desember nanti, Bank Indonesia membebaskan biaya administrasi untuk transaksi di bawah Rp 500 ribu.
“Dengan adanya kebijakan itu, kami harap banyak hal yang bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Terkait kenaikan NJOP, menurutnya, sudah berdasarkan kajian dan arahan dari KPK. Kenaikan NJOP ini juga tidak diiringi dengan kenaikan PPB pada 2024 ini.
“Pajak asli daerah ada masalah dimana ada kenaikan NJOP. Sudah ada kajian, arahan dari KPK. Ada hitungan dan kajian. Kalaupun NJOP 2024 naik tapi PBB tetap,” katanya