LenteraJateng, SEMARANG – Anggota DPRD Jateng dukung RUU KIA (Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) jadi undang-undang. Menurut Anggota Komisi C DPRD Jateng Padmasari Mestikajati, dukung RUU tersebut menjadi UU karena pemerintah berupaya untuk mempersiapkan SDM unggul dari awal perkembangan dengan memperhatikan kesejahteraan ibu dan anak.
Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) tersebut menilai, akan menjadi hal yang sangat bagus jika RUU tersebut segera menjadi undang-undang. “Untuk mencapai generasi Indonesia Emas, saya rasa bagus jika segera menjadi Undang – undang,” kata Padmasari di Semarang, Sabtu (18/6/2022).
Menurut Padma mempersiapkan SDM unggul mulai dari kandungan hingga kelahiran sangatlah penting. Adapun berdasarkan riset, seribu hari pertama kehidupan (HPK) sangat penting untuk pertumbuhan anak.
“Saya dan ibu – ibu yang lain tentunya senang adanya UU KIA. Itu juga sudah ada penelitian bahwa ini menunjang generasi masa depan. Lamanya cuti hamil melahirkan dan gaji yang full atau utuh selama cuti, sangat bermanfaat untuk ibu menjaga emosional saat bayi dalam kondisi seribu hari pertama kehidupan,” tutur Padma.
Sementara itu Padma juga menyampaikan, cuti yang lama membuat ibu hamil atau melahirkan dapat menjaga kualitas Air Susu Ibu (ASI).
“Adapun ASI itu setiap menit beda kualitas nutrisinya, jadi adanya UU KIA bisa memberi waktu ibu untuk fokus pada perkembangan anak,” jelasnya.
Ia berharap melalui UU KIA, para ibu dapat memanfaatkannya dengan baik. Kepada pemerintah juga harus mengawasi perkembangan kandungan hingga kelahiran melalui program yang sudah ada.
“Apabila ini disahkan, ibu – ibu hamil harus memanfaatkannya dengan baik, mengatur emosinya sampai menjaga kualitas ASI atau asupan untuk bayi. Saya harap pemerintah melalui posyandu atau program lainnya bisa mengawasi perkembangan kandungan dan bayi,” tuturnya.
Editor: Puthut Ami Luhur