LenteraJateng, SEMARANG – PTM (Pembelajaran Tatap Muka) 100 persen di Jateng, kecuali di Pati, seluruh kabupaten/kota sudah melaksanakannya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jateng Suyatna mengatakan, sekolah-sekolah di wilayah tanggung jawabnya hampir semua telah menggelar PTM 100 persen. Kecuali di Pati, di mana mereka akan melaksanakannya pada pekan ketiga Januari 2022.
“Kami sudah berkoordinasi dengan cabang Dinas Pendidikan III yang mengkoordinasikan satuan pendidikan atas di sana,” kata Suyatna di Semarang, Selasa (4/1/2021).
Untuk SMA/SMK sambung Suyatna, sudah melaksanakan PTM 100 persen, sejak Senin (3/1/2022). Khusus Pati belum bisa melaksanakan, pihaknya tidak mempermasalahkan karena untuk pengendalian Covid-19.
“Kebijakan pelaksanaan PTM 100 persen, kami serahkan kepada masing-masing pemangku kebijakan di daerah,” tuturnya.
Menurutnya pelaksanaan PTM 100 persen, tergantung dengan kemampuan masing-masing daerah atau sekolah. Jika hanya masih sanggup 50 persen kata Suyatna, boleh melaksanakan 50 persen.
“Jadi meski Menteri Pendidikan menyatakan 100 perswn, maka tidak harus 100 persen
Sementara Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid meminta, Pemprov sebaiknya tidak terburu-buru menerapkan PTM 100 persen. Pemerintah seharusnya tetap memberlakukan PTM secara blended learning atau 50 persen kapasitas.
“Sampai saat ini masih pandemi Covid-19, untuk melaksanakan PTM 100 persen perlu melihat situasi dan kondisi,” tuturnya.
Keputusan melaksanakan PTM 100 persen masih kata Abdul, harus melihat tingkat kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Selain, harus mempertimbangkan kasus aktif Covid-19 dan jumlah vaksinasi anak serta lansia.
“Secara prinsip saya setuju PTM 100 persen tapi harus ada tahapannya. Tidak langsung 100 persen, kecuali wabah ini sudah benar-benar hilang,” tuturnya.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan PTM, mulai Januari 2022. Berdasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen setiap hari.
Editor : Puthut Ami Luhur