LENTERAJATENG, SEMARANG – Anggota V selaku Pimpinan Keuangan Negara V BPK RI
Ahmadi Noor Supit minta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikan, saat memberikan sambutan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng 2022.
Dalam kesempatan tersebut berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LKPD Pemprov Jateng 2022. Penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Jateng 2022 tersebut digelar dalam Sidang Paripurna DPRD setempat.
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jateng yang telah berhasil mempertahankan opini WTP.
“Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan,” katanya.
BPK menyerahkan LHP atas LKPD Jateng 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Ahmadi mengatakan, bahwa meski memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan tersebut antara lain, penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah. Kemudian realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan.
Serta terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume, dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal pada enam OPD.
Ia mengingatkan, Pemprov Jateng untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Berdasarkan laporan pemantauan per Semester II Tahun 2022, 90,74 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh Provinsi Jateng.
“Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai kewenangannya,” tuturnya.
Selain menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2022, BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga
menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022. IHPD Tahun 2022
memuat informasi hasil pemeriksaan pada Pemprov dan Kabupaten/Kota yang telah
dilaksanakan BPK Perwakilan Jateng selama 2022, informasi profil entitas, serta tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per Semester II 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho, para kepala subauditorat BPK Jateng, serta tim pemeriksa BPK atas LKPD Jateng Tahun 2022.