LENTERAJATENG, SEMARANG – 3.579 pelaku ditangkap Polda Jateng pada Operasi Pekat Candi yang berlangsung selama tiga pekan. Operasi ini dimulai sejak tanggal 6 – 25 Maret 2024.
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024)
Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.
Ia merinci hasil ungkap operasi pekat antara lain kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka. Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka.
“Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1.904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka,” kata Kapolda.
Jajarannya juga berhasil menyita barang bukti selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.
“Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya,” ungkap Kapolda.
Menurutnya, ada dua kasus menonjol selama operasi pekat candi berupa kasus penangkapan tersangka FHA (23) warga Bantul, yang hendak menjual sebanyak 10 kilogram obat mercon di pintu keluar Terminal Kebumen, Kamis (13/3/2024).
“Tersangka dijerat Pasal UU darurat RI nomor 12/1951 ancamannya 20 tahun penjara,” bebernya.
Lalu pencurian dengan kekerasan di dua lokasi di Kota Semarang yakni di Tembalang dan Tlogosari.
Dari kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial TR (33) DA (33) JG (27), ketiganya merupakan warga kota Semarang.
“Ketiganya dijerat pasal 365 dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelas Kapolda.
Ia mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.
“Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang,” imbuhnya.
Ciptakan Situasi Kondusif, 3.579 Pelaku Ditangkap Selama Operasi Pekat Candi
Kapolda juga menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.
“Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,” tutup Kapolda.
Sebagai informasi, operasi Pekat Candi 2024 ini dilaksanakan dengan tujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap.