LenteraJateng, JAKARTA – Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan mulai Selasa (14/12/2021). Berdasarkan data sensus penduduk 2020, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
”Kami harapkan Selasa (14/12) sudah kick off, di beberapa daerah yang akan kami tetapkan. Selanjutnya secara bertahap sampai tahun depan,” katanya dalam sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara virtual, Minggu (12/12/2021).
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6 – 11 tahun sesuai dengan instruksi Presiden. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia tersebut.
”Ini betul-betul karena kami ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” tambah Maxi.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Antara lain yakni, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksin untuk sementara ini menggunakan jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac hingga akhir Desember 2021.
”Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga vaksinasi untuk anak tidak akan putus,” tutur Maxi.
Sinovac Tahun Depan Hanya Untuk Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
Sinovac mulai tahun depan lanjut Maxi, hanya untuk dosis anak. Sehingga untuk vaksin non Sinovac akan prioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.
Penyuntikan vaksin dengan cara intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Pemberian vaksinasi sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus melakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
”Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya. Atau lembaga kesejahteraan sosial anak, panti asuhan misalnya,” tuturnya.