LENTERAJATENG, SEMARANG – Bawaslu RI mengumumkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pemilihan serentak 2024.
Dari hasil IKP tersebut tercatat ada sebanyak tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang masuk dalam kategori rawan tinggi pelanggaran Pemilu.
Adapun tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang dimaksud yaitu Kota Semarang dengan skor 73,26. Berikutnya Kabupaten Sukoharjo dengan skor 70,20. Kabupaten Purworejo dengan skor 67,11.
Kabupaten/kota lain di Jawa Tengah yang rawan tinggi juga terjadi di Kabupaten Temanggung dengan skor 59,05. Berikutnya adalah Kabupaten Wonosobo dengan skor 58,35, Kabupaten Magelang dengan skor 54,25 dan terakhir adalah Kabupaten Kendal ada di dengan skor 53,25.
Data IKP menunjukan bahwa penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 42,22 diikuti oleh Konteks Sosial Politik dengan skor 31,13 kemudian Kontestasi dengan skor 26,22 dan Partisipasi Politik dengan skor 3,83.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun menyatakan, IKP ini sebagai salah satu cara untuk mendeteksi adanya kerawanan di sebuah daerah.
“Jika sudah diketahui titik rawannya maka Bawaslu akan melakukan berbagai upaya agar kerawanan tersebut tidak terjadi. Berbagai program akan dilakukan terutama untuk pencegahan. Bawaslu Jawa Tengah ingin agar pemilu 2024 beserta pilkada 2024 bisa berjalan dengan fair play, jujur adil serta menghasilkan pemimpin yang baik,” tulisnya dalam keterangan yang diterima LenteraJateng.
Bawaslu Jawa Tengah juga berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi pemilu.