LENTERAJATENG, SEMARANG – Masyarakat mengeluhkan lamanya traffic light (TL) menyala merah, di Bundaran Kalibanteng. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan melakukan evaluasi dengan menghitung ulang durasi lampu lalu lintas, serta menyiapkan rekayasa lalu lintas agar waktu tunggu tidak terlalu lama.
Plt Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan memaparkan, antrean kendaraan utamanya dari ruas Jalan Walisongo terlalu panjang, sehingga turun langsung untuk melakukan pemantauan. Dishub, berencana menghitung ulang siklus kendaraan di bundaran Kalibanteng.
“Ada keluhan masyarakat bahwa di Kalibanteng, utamanya ruas jalan dari arah Jakarta yang antreannya panjang,” jelasnya. Senin (14/8/2023).
Saat ini ada tujuh fase traffic light di bundaran Kalibanteng dan Dishub akan fokus untuk pengurangan antrean kendaraan yang dari Jalan Walisongo karena dari arah Jakarta mau masuk ke Tugumuda durasinya mencapai 150 detik dan saat jam sibuk antrean sudah mau nyentuh ke Simpang Hanoman.
“Sudah kami hitung ulang. Jadi, ada beberapa skenario. Di Simpang Hanoman dari arah Perumahan Graha Padma kami berikan lampu hijau ke luar arah kanan. Saat ini kan harus belok kiri memutar sehingga menambah antrean,” katanya.
Ada beberapa skenario untuk mengurangi arus kendaraan dari ruas Walisongo yang mau masuk ke arah kota maupun arah pelabuhan. Skenario yang bisa dilakukan antara lain dengan merekayasa di simpang Hanoman yakni kendaraan dari arah Grahapadma atau Jalan Hanoman akan diberi waktu untuk ke arah barat.
“Waktu tunggu di lampu merah itu memang paling lama, yakni 150 detik, namun waktu tunggunya tidak dikurangi, melainkan akan dicari solusi dengan membuka arus di Persimpangan Hanoman. Rencana skenario awal seperti itu dan akan berkembang menyesuaikan kondisi di lapangan. Antreannya sudah mau nyentuh Simpang Hanoman. Makanya, kami mau mengurangi antrean di situ,” katanya.
Selama ini, Dishub sudah berupaya melakukan rekayasa penarikan arus kendaraan jika terjadi kemacetan di Simpang Kalibanteng dari hasil pengamatan ATCS (Area Traffic Control System).
“Kami kan bisa pantau ATCS di kantor. Pada jam-jam padat kami bantu penarikan, tetapi saat-saat tertentu sudah enggak mampu lagi karena volumenya (arus kendaraan) terlalu tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Dishub juga akan membatasi kendaraan berat yang masuk ke kota pada jam padat baik pagi maupun sore hari, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB. Rencananya perbatasan dimulai dari pintu masuk Kota Semarang atau wilayah Mangkang.
“Jam-jam padat, waktu berangkat dan pulang sekolah, pulang kerja, kami batasi kendaraan yang masuk ke arah kota. Rencananya dari perbatasan Kota Semarang kami larang kendaraan yang (bertonase) delapan ton masuk pada jam-jam sibuk,” katanya.(IDI)