LenteraJateng, SEMARANG – Suasana haru menyelimuti suasana ijab kabul Ridwan (27) dan Bunga Angelia (17). Ridwan merupakan tahanan kasus penganiyaan dengan korban petugas keamanan pada tanggal 4 Februari 2022 lalu.
Meskipun tidak ada pesta, ijab kabul di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes. Rasa bahagia campur yang terpancar dari Ridwan mewarnai peristiwa sakral tersebut.
Kedua mempelai merupakan warga domisili Kecamatan Semarang Utara. Keluarga menyaksikan ijab kabul Ridwan dan Bunga dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Sebelum ijab kabul, mempelai diarak dari ruang tahanan ke Masjid Mapolrestabes Semarang. Ketika selesai, keduanya diarak kembali menuju tempat semula.
Namun, isak tangis tak bisa terlepaskan dari keluarga pasangan ketika Ridwan kembali masuk ke dalam jeruji besi yang diantar oleh sang istri. Hal itu agar Ridwan melanjutkan proses hukum di Polrestabes Semarang.
Merespon hal itu, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pernikahan seorang tahanannya itu merupakan permintaan dari pihak keluarga pasangan tersebut.
“Pihak keluarga meminta agar Ridwan untuk melakukan pernikahannya, hal tersebut lantaran sebelum penangkapan, pihak keluarga sudah menentukan tanggal pernikahan pada hari ini. Karena secara kemanusiaan dan itu adalah hak dia untuk melaksanakan pernikahan, ya kami memfasilitasinya,” ujar Irwan usai menyaksikan ijab kabul.
Dalam kesempatan itu, Ridwan merasa bahagia bisa menikah sang pujaan hatinya, meskipun ia sedang menjalani proses hukum. Untuk itu, ia berterima kasih kepada seluruh jajaran Polrestabes Semarang telah memfasilitasi atas pernikahannya.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para petugas yang sudah memberikan dan memfasilitasi acara pernikahan kami. Yang jelas saya merasa bahagia, saya juga berjanji kepada istri saya setelah keluar nanti untuk beperilaku baik dan menjadi suami yang bertanggung jawab,” ungkap Ridwan sambil ungkap membasuh air matanya di pipi.
Editor: Puthut Ami Luhur