LenteraJateng, SURAKARTA — Pada Liga 1 2020/2021, Persis Solo melakukan kerja sama sponsorship dengan PT Wilmar Nabati Indonesia (MPT). Namun, belum lama ini komisaris dari PT Wilmar Nabati Indonesia menjadi tersangka kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO).
Hal tersebut terungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah pengembangan kasus korupsi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Menanggapi kasus mafia minyak goreng yang menyeret Komisaris PT Wilmar, Persis memutuskan kerja sama sponsorship dengan perusahaan tersebut.
Kerja sama kedua belah pihak tersebut berlandaskan profesionalisme. Artinya kedua belah pihak tidak ikut campur/terlibat dalam sistem kerja/manajerial perusahaan masing-masing.
Direktur Persis Kaesang Pangarep mengungkapkan kecuali mengenai konteks sponsorship pada Liga 1 musim lalu. Hal itu tertuang dari perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak
“Kerja sama yang terjalin antara Persis dan Wilmar adalah sebuah bentuk kerja sama profesional untuk pengembangan sepak bola yang lebih berprestasi di kota Solo, dan selama kurun waktu kerja sama musim lalu,”kata Kaesang.
“Lingkup kerja sama kedua pihak terbatas hanya dalam koridor profesional yang sudah sepakati bersama melalui surat perjanjian kerja sama” tambahnya
Melalui Kaesang, Persis memiliki tanggung jawab moral yang berasal tidak hanya dari para penggemar sepak bola, terlebih masyarakat Solo secara keseluruhan.
Di sisi lain, tim Laskar Samber Nyowo, saat ini sedang mempersiapkan kompetisi Liga 1 2022/2023 musim depan.
Editor: Puthut Ami Luhur