LenteraJateng, SEMARANG – Sembilan ribu non ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkot Kota Semarang terancam putus kontrak. Kemungkinan ini bisa terjadi mengingat Calon Pegawai Negeri Sipil yang lolos seleksi belum lama ini, akan segera mengisi pos masing-masing pada 2022.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang Masdiana Safitri mengaku, belum bisa menyebut berapa jumlah non ASN di lingkungan Pemkot setempat yang dikurangi.
“Kami memang ada penerimaan CPNS maupun PPPK. Tentunya, untuk Non ASN ini perintah dari pusat memang tidak ada ada penambahan. Nanti ada pengurangan per Maret 2022,” kata Masdiana kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Pada 2020 lalu, BKPP Kota Semarang mencatat kekurangan PNS di Kota Semarang. Untuk kekurangannya Pemkot Semarang mengisinya dengan perekrutan tenaga non ASN. Jumlah PNS di Pemkot Semarang saat ini 10.139 orang dan terus berkurang setiap tahunnya.
“Setiap tahun lebih kurang 600 PNS yang pensiun,” tambah perempuan yang kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang.
Bahkan jumlah tenaga non ASN di Pemkot Semarang mencapai lebih kurang sembilan ribu orang. Jumlah ini mendekati jumlah ASN yang 10.139 orang. Baru, pada 2021-2022 ini ada lagi prekrutan CPNS di Kota Semarang.
Dengan adanya penerimaan CPNS baru tersebut, secara otomatis akan terjadi pengurangan tenaga non ASN yang selama ini bertugas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Semarang.
Artinya, bakal ada pemutusan kontrak bagi non ASN secara massal dan bertahap. Meski belum diketahui jumlah non ASN yang bakal terkena pemutusan kontrak secara pasti.
Perpanjangan kontrak tenaga non ASN, paling lama sampai dengan 31 Maret 2022 untuk memberikan kesempatan mencari lapangan pekerjaan baru. Targetnya sampai 2023 mendatang tidak ada lagi pegawai non ASN.
Editor : Puthut Ami Luhur