• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    Guna memaksimalkan program pendanaan dan memperluas akses permodalan bagi warga daerah di perantauan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta, Jumat (26/6/2026).

    Optimalisasi Penyaluran KUR Bagi Perantau, Ketua DPRD Kota Tegal Sambangi Bank Jateng Cabang Jakarta

    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    Guna memaksimalkan program pendanaan dan memperluas akses permodalan bagi warga daerah di perantauan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta, Jumat (26/6/2026).

    Optimalisasi Penyaluran KUR Bagi Perantau, Ketua DPRD Kota Tegal Sambangi Bank Jateng Cabang Jakarta

    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Opini

SIREKAP, Aplikasi Menjawab Problematika Rekapitulasi di Pemilu 2024

Oleh: Sidiq Fathoni SH*

by Redaksi (Red)
11/07/2023
in Opini
0
Sidiq Fathoni SH, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Kabupaten Banyumas

Sidiq Fathoni SH, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Kabupaten Banyumas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), sebagai pengganti rekapitulasi manual berjenjang pada Pemilu 2024. Penerapan penggunaan Sirekap dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi, melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilihan.

Transparansi adalah bagian dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu di sebuah Negara. Transparansi yang ada pada Sirekap diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilu yang demokratis, kepercayaan publik kepada KPU serta menjamin efisiensi waktu proses penyelenggaraan pemilu.

KPU telah mengembangkan dan menggunakan Sirekap pada pilkada serentak 2020 sebagai langkah awal untuk persiapan Pemilu 2024. KPU juga telah melakukan evaluasi penggunaan Sirekap di Pilkada 2020 agar bisa disempurnakan saat Pemilu 2024.

Penggunaan Sirekap diatur dalam Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada yang berbunyi “Mekanisme penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilihan secara manual dan/atau menggunakan sistem penghitungan suara secara elektronik diatur dengan Peraturan KPU”.

Peraturan KPU yang dimaksud dalam Pasal 111 ayat 1 adalah PKPU No 597/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 tentang Petunjuk Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi dalam Pilkada tahun 2020.

Sirekap telah digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang berlangsung di 270 daerah. Penerapan Sirekap dilakukan untuk publikasi hasil Pilkada di setiap daerah.

Penggunaan teknologi ini mempermudah KPU dalam menjamin transparansi perkembangan penghitungan suara di setiap daerah. Saat itu, keberhasilan data masuk yang diunggah 90,83 persen dalam waktu tujuh hari seusai pemungutan suara.

Uji coba Sirekap yang diterapkan KPU pada Pilkada 2020 telah menjadi satu alat pembanding dan transparansi publik, meskipun belum menggantikan proses penghitungan rekapitulasi manual.

BACA JUGA:  Atraksi Barongan Iringi Partai Golkar ke KPU Jateng

Pada Pemilu 2024, penerapan Sirekap menghadapi tantangan. Hal ini karena pelaksanaan Pemilu 2024 akan sangat kompleks karena berbeda dengan Pilkada. Jika pada Pilkada hanya ada satu surat suara, pada {emilu akan ada lima jenis surat suara.

Dalam Pemilu akan terdapat pasangan calon presiden dan wakilnya; 575 anggota DPR, 2.207 anggota DPRD Provinsi; 17.610 anggota DPRD Kabupaten/Kota; dan 136 anggota DPD. Sedangkan dalam Pilkada akan terdapat 33 gubernur, 415 bupati, dan 93 walikota yang dipilih.

Dalam tataran teknis pelaksaan Pemilu 2024, Sirekap memiliki posisi penting untuk membantu meringankan beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat banyaknya formulir sebagai dampak Pemilu serentak 2024. Berkaca pada Pemilu 2019 silam, beban tugas KPPS di lapangan menyebabkan kelelahan.

Pada Pemilu 2019, pemungutan penghitungan suara menimbulkan duka mendalam. Ada lebih dari 850 penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia yang meninggal dunia.

Kala itu, KPPS sudah bekerja sejak H-3 tiada henti sampai larut malam, bahkan sampai pagi. Kerja-kerja KPPS mulai dari mengedarkan surat pemberitahuan kepada pemilih, membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampai dengan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara dengan banyaknya jenis surat suara yakni 5 jenis pemilihan.

Kelelahan menyebankan sejumlah kasus mulai dari petugas KPPS yang tak mampu menyelesaikan pengisian Formulir C1 atau salah melakukan pengisian. Bahkan lebih buruk lagi, ada yang jatuh sakit dan bahkan meninggal dunia.

BACA JUGA:  Bawaslu Kota Semarang Temukan Pelanggaran Saat Proses Coklit

Penerapan Sirekap yang dilakukan secara elektronik pada Pemilu 2024 mendatang diupayakan bukan hanya sebagai rekapitulasi dan keakuratan data tapi juga dapat memudahkan tugas bagi badan ad hoc KPU. Sirekap diharapkan mampu memangkas waktu yang diduga menjadi penyebab lelahnya petugas KPPS menghitung surat suara formulir model C1. Sirekap nantinya memudahkan KPPS lantaran menggunakan kecanggihan teknologi digital.

Dalam pelaksaan pemilu, hasil akhir pemilu secara resmi relatif lama ditetapkan. Pada Pemilu 2019, hasil pemilu secara resmi memerlukan waktu selama 33 hari dari waktu pemungutan suara. Kegiatan yang cukup lama adalah penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS. Jalan keluar masalah ini dapat menggunakan rekapitulasi elektronik Sirekap.

Penggunaan Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2020 masih memiliki kelemahan yang perlu segera dibenahi, antara lain sebagai berikut:

Pertama, Penyempurnaan Aplikasi Sirekap harus benar-benar siap, agar tidak terulang lagi kendala-kendala seperti yang terjadi pada saat Pilkada Serentak 2020 dari salah membaca C1 plano, sistem menolak dokumen C1 yang diunggah oleh petugas TPS dan Validasi pengecekan keabsahan C1 plano, apalagi dalam Pemilu tahun 2024 terdapat lima jenis surat suara

Kedua, landasan hukum, sampai dengan saat ini landasan hukum Sirekap masih lemah hanya diantur dalam UU No 1 tahun 2015 tentang Pilkada dan PKPU No No 597/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 Petunjuk Teknis penggunaan Aplikasi Sirekap dalam Pilkada 2020, aturan penggunaan Aplikasi Sirekap belum diantur dalam Undang-undang Pemilu agar lebih kuat

Ketiga, infrastruktur internet seluruh negeri, dari 541 kecamatan di 270 daerah pelaksana Pilkada serentak tahun 2020 kesulitan akses internet atau sinyal yang buruk dari 300.000 TPS, lebih dari 30.000 lebih kesulitan akses internet, ditambah lagi dengan spesifikasi Android yang digunakan tidak semua Petuga KPPS memiliki sehingga ini menjadi pertimbangan yang serius penggunaan aplikasi Sirekap

BACA JUGA:  Perlunya Strategi Pengawasan Sinergis-Kolaboratif pada Pemilu 2024

Keempat, Sumber daya manusai yang belum memadai, perlunya bimbingan teknis kepada seluruh petugas KPPS agar semua petugas memahami tata cara penggunaan Aplikasi Sirekap, untuk dapat mencapai hal tersebut membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar

Dalam prinsip penerapan pemilu yang jujur dan adil, Sirekap sangat dibutuhkan karena selama ini sering terjadi manipulasi di tingkat rekapitulasi. Hal itu terjadi karena terlalu banyak rekap, berjenjang, dan memakan waktu. Sirekap dibuat agar rekapitulasi bisa berjalan cepat. Data hasil pemilu di TPS pun bisa diakses publik.

Ruang transparansi dalam Sirekap yakni perekaman data yang dilakukan secara elektronik bisa membangun kepercayaan publik dari sisi hasil ataupun akurasi. Sirekap menjadi teknologi yang sangat penting dalam mengurai kerumitan Pemilu 2024. Aplikasi Sirekap berguna dalam proses transparansi pemilu.

Semakin terbuka proses rekapitulasi, akan semakin baik sehingga kecurangan dan kerumitan pemilu 2024 dapat diminimalkan. Sirekap dapat mengatasi persoalan pengurangan dan penggelembungan surat suara demi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Di sisi lain, Sirekap adalah ikhtiar melangsungkan kualitas pemilu semakin lebih baik, termasuk meminimalkan dampak negatif yang tak diharapkan terulang.

 

*Sidiq Fathoni SH, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Kabupaten Banyumas

Terkait

Tags: Pemilu 2024Sirekap

Redaksi (Red)

Related Posts

Hendrik SP Hutabarat, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Semarang
Opini

Pentingnya Efisiensi Logistik dalam Kelancaran Pemilihan Umum di Indonesia

21/07/2023
*Muhammad Atho'illah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendal, Jawa Tengah
Opini

Sinergisitas Lembaga Pengawas Pemilu dan Tokoh Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif

04/06/2023
*Nugroho Harry Pratomo, Ketua Panwascam Gajahmungkur Kota Semarang, Jawa Tengah
Opini

Tantangan Pemenuhan SDM Penyelenggara Pemilu di Kota Semarang Menuju Hajat Demokrasi 2024

03/06/2023

RECOMENDED

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan efisiensi anggaran, hingga sekitar 19–20 persen menuai sorotan dari DPRD setempat.

DPRD Kota Semarang: Layanan Publik Tidak Boleh Dikorbankan Demi Efisiensi Anggaran Pemkot

16/08/2026
Bank Jateng menggelar Gebyar Fest 81, memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Gebyar Fest 81 Bank Jateng Dorong UMKM dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah, Meriahkan HUT RI ke-81

16/08/2026
Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

09/08/2026
enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

07/08/2026
Bank Jateng meraih penghargaan JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026, untuk kategori Top Digital Application - Regional Banking.

Bank Jateng Raih Digital Excellence Awards 2026 Berkat Aplikasi Bima Mobile

07/08/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang selama Semester I 2026.

Komisi A DPRD Semarang Evaluasi Kinerja Satpol Pamong Praja

07/08/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com