LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang dorong Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, lebih masif melakukan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani mengatakan, masyarakat belum seluruhnya mengetahui dan akrab dengan IKD.
“Sejumlah sektor, telah menerapkan IKD, antara lain rumah sakit, perbankan, stasiun dan lain sebagainya. Tetapi belum semua masyarakat mengetahui dan familiar terhadap aplikasi kependudukan atau IKD tersebut,” kata Ali Umar Dhani, Selasa (20/5/2025).
Program 100 Hari Kerja Agustina-Iswar yang sedang gencar dilakukan oleh Pemkot Semarang, harapannya bisa menyelipkan sosialisasi IKD. Sehingga, masyarakat Kota Semarang semakin akrab, familiar dan paham penggunaan IKD.
Aplikasi IKD memliki keamanan yang cukup bagus, karena tidak bisa melakukan tangkapan layar.
Menurut Ali, jika masyarakat semakin banyak menggunakan IKD maka percetakan kartu akan semakin berkurang. Terlebih kuota blangko KTP dari pusat sangat terbatas dan belum bisa memenuhi, untuk kebutuhan warga Kota Semarang.
“Sekali ambil itu kadang hanya seribu atau 3 ribu keping KTP. Padahal, kebutuhan Kota Semarang lebih dari itu,” tuturnya.
Digitalisasi kependudukan juga diatur dalam Permendagri 109 Tahun 2019. Ali menyebut, peraturan itu mengatur tentang perekaman administrasi kependudukan tidak lagi menggunakan blangko.
Diakuinya, belum seluruh masyarakat melek terhadap teknologi. Di sisi lain, tidak semua memiliki smarthpone yang memadai.
“Soal aplikasi, memori penuh, nggak bsa download dan sebagainya, juga menjadi kendala masyarakat untuk memiliki IKD,” tuturnya.