LenteraJateng, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel 13 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Jajaran terkait, juga menemukan satu pengunjung positif Covid-19 setelah tes swab.
Tempat yang disegel tersebut berada di jalan Puri Anjasmoro. Rinciannya, dua Alfamart, satu Indomaret, toko pakaian di Puri Anjasmoro, Barbershop, Resto Masakan Padang, Kafe Skenario, dan Toko Kue Holand Bakery. Kemudian, tiga sisanya berada di sepanjang jalan pantai Marina.
Tempat-tempat tersebut disegel lantaran tidak mengindahkan aturan mengenai prokes. Pita kuning bertuliskan larangan melintas dan stiker segel menandai penyegelan tempat-tempat usaha tersebut.
Sedangkan untuk satu orang positif, berhasil merupakan dari hasil random swab. Pengunjung tersebut kemudian mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penyegelan ini menindaklanjuti terkait Covid-19 yang makin tinggi. Utamanya mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan prokes setiap tempat usaha.
“Giat operasi yustisi prokes hari ini juga termasuk perintah pimpinan. Kami cek prokes dan aplikasi PeduliLindungi, ternyata masih banyak yang tidak makai, jadi kamk segel,” kata Fajar, saat operasi Yustisi, Senin (7/2/2022) malam.
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan, pihaknya juga mengandeng Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang untuk random swab sampling. Hal tersebut bertujuan untuk deteksi dini penyebaran Covid-19.
“Kami kerjasama (Satpol PP Provinsi dan DKK). Tadi juga kami cek dan ada yang positif satu. Nanti dari DKK kirim ke rumah dinas,” jelas dia.
Kasatpol Ingin Pelaku Usaha Patuh Aturan, Satpol PP Segel 13 Tempat Usaha
Fajar sekali lagi menegaskan, para pelaku usaha agar patuh aturan. Sebab, penggunaan aplikasi PeduliLundungi wajib untuk semua orang tanpa terkecuali.
“PeduliLindungi ini menjadi sebuah kewajiban untuk semua orang mulai dari presiden hingga walikota dan masyarakat umum. Pandemi ini kan juga sudah dua tahun, mustahil kalau engga tahu. Saat ini ranahnya bukan sosialisasi tapi penindakan,” tegas dia.
Kesempatan sama, salah satu karyawan kafe di Pantai Marina, Ryan, mengaku kaget adanya penyegelan ini. Pasalnya, ia tidak menerima informasi akan adanya razia.
“Ya kaget saja mendadak datang. Tadi dapet info sih kalau kesalahannya karena engga ada PeduliLindungi,” kata Ryan.