LenteraJateng, SEMARANG – Satpol PP robohkan tujuh kios di Jalan Afa Raya RT 4/RW 17, Sendangmulyo Tembalang Kota Semarang. Tujuh kios yang Satpol PP robohkan tersebut berdiri di atas selokan dan sebagai penyebab banjir di wilayah tersebut.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang Yoga Utoyo menyatakan, sebelum merobohkan tujuh kios tersebut sudah berkoordinasi dengan pengurus RW setempat.
“Kemarin kami sudah bertemu dengan pengurus RW setempat, mereka minta tolong bantuan kami menertibkan kios-kios tersebut karena berdiri di atas saluran air,” kata Yoga di Semarang, Senin (14/11/2022).
Dalam pertemuan tersebut sambung Yoga, pengurus RW menyampaikan jika bangunan kios tersebut dianggap menyumbat selokan. Selain, bangunan kios juga berdiri di atas selokan sehingga aliran air ketika hujan tidak lancar.
“Sering jadi penyebab banjir di Sendangmulyo,” tambahnya.
Tujuh kios yang Satpol PP Kota Semarang robohkan itu terdiri dari berbagai jenis, mulai dari kios sembako, potong rambut dan ikan hias.
“Kios ini tentu saja tidak berizin karena berdiri di atas selokan,” tuturnya.
Penjaga toko sembako Sofyan mengatakan, pemberitahuan penggusuran ini sebetulnya sudah sejak lama. Tetapi dari Kelurahan saat itu masih menunda, karena mempertimbangkan kemanusiaan.
“Tetapi akhirnya kok dibongkar seperti ini kan jadi nggak ada koordinasi. Kami tidak siap,” tuturnya.
Selain menurut Sofyan, pihak kelurahan pernah menjanjikan pemindahan tempat di sebuah lahan kosong. Tapi lahan kosong tersebut, belum jelas kepemilikannya sehingga pemilik kios belum memindahkan kiosnya.
“Jadi kami ini juga tidak mendapat kejelasan, bahkan ganti rugi,” tambahnya. (ADI/PTT)