LenteraJateng, SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang mengamankan 21 pekerja seks komersial (PSK) dan dua di antaranya adalah waria, pada Rabu (2/3/2022) malam. Penertiban oleh Satpol PP Kota Semarang ini menjelang bulan suci Ramadan.
Para PSK itu Satpol PP amankan, saat menjajakan diri di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Semarang, antara lain Jalan Layur, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, dan seputaran Kalibanteng.
Saat petugas merazia, beberapa wanita itu menangis histeris dan berontak. Bahkan seorang PSK kedapatan sedang melayani tamu di sebuah kamar hotel kelas melati Jalan Layur.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya menangkap para PSK tersebut karena menurutnya kesucian bulan puasa jangan sampai ternodai.
“Dua tahun Satpol PP tidak razia PSK. Ini mereka makin menjamur di jalanan. Awal bulan April 2022-kan sudah Ramadan. Saya minta semua tertib. Jangan ada PSK,” tegas Fajar.
Pasca penangkapan, lanjut dia, semua PSK akan menjalani pembinaan di Kota Solo. Fajar menegaskan razia ini akan terus ia galakkan agar tak ada perbuatan mesum.
“Setelah ini langsung kami kirim ke Panti Wanito Utomo di Solo agar menjalani pembinaan selama tiga bulan agar kapok,” jelasnya.
Fajar juga mengingatkan bahwa razia akan terus berjalan hingga mendekati bulan puasa. Ke depan juga akan ada razia ke hotel dan kos-kosan.
Sementara, seorang PSK bernama Sarida mengaku terpaksa melakoni pekerjaan ini karena alasan kebutuhan hidup. Dalam satu hari, bisa melayani sampai delapan tamu.
“Anak saya ada dua, sedangkan saya janda. Saya mangkal dari jam 20.00 sampai 01.00 WIB. Sekali melayani tarifnya Rp 120 ribu,” pungkasnya.
Editor: Puthut Ami Luhur