LenteraJateng, SEMARANG – Rencana terapkan Perwal PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2, tunggu Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) yang berisi mengenai status PPKM Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, sudah menyiapkan aturan terkait status leveling PPKM.
“Kami menunggu Inmendagri, biasanya tengah malam keluar. Sebagai dasar kami menerapkan Perwal PKM,” kata pria yang akrab disapa Hendi, di Balai Kota Semarang, Senin (7/2/2021).
Perwal mengenai PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) segera akan luncurkan sambung Hendi, begitu Inmendagri terbit. Pihaknya sudah membuat secara garis besarnya dan menunggu Inmendagri yang berisi leveling PPKM masing-masing daerah di Jawa-Bali.
“Kami sudah siapkan aturan untuk level 2 PKM, tunggu saja di Inmendagri Kota Semarang berada pada level 1 atau 2. Jika berada di level 1, kami longgarkan sedikit dari aturan level 2 PKM,” tuturnya.
Mengenai rencana terapkan Perwal PKM level 2, sebelumnya Hendi sampaikan pada Kamis (3/2/2022) lalu, menyikapi cepatnya pertambahan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang. Dalam sepekan menurutnya, pertambahan kasus positif Covid-19 sangat cepat.
“Saya menduga ini karena varian Omicron meski belum ada hasil laboratorium yang membuktikan hal itu,” tambah Hendi.
Perwal PKM level 2 kata Hendi saat itu, akan ia terapkan meskipun Kota Semarang pada status level 1 PPKM. Rencananya, Perwal akan berlaku mulai Senin (7/2/2022) ini.
Dengan Perwal PKM level 2 pada daerah dengan status level 1 PPKM, maka PNS yang kini sudah masuk 100 persen ke depan bisa hanya 75 persen. Lalu mal yang kini sudah buka 100 persen akan ada pembatasan menjadi 75 persen, demikian pula jam buka yang tadinya sampai pukul 22.00 menjadi pukul 21.00 WIB.
Bukan Tidak Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, Rencana Terapkan Perwal PKM
Kebijakan ini menurutnya, bukan berarti tidak setuju untuk tetap menjaga pertumbuhan ekonomi. Tetapi, semata-mata untuk menahan karena angka positif Covid-19, naik sangat cepat.
“Ayo bersama-sama, semuanya menahan nafas dahulu karena angkanya naik sangat cepat,” tambah Hendi.
Ia khawatir, jika masyarakat abai tidak waspada maka akan terjadi ledakan luar biasa sama seperti Juli 2021 lalu. Untuk itu Hendi menghimbau masyarakat tetap berkegiatan sesuai protokol kesehatan yang ketat.
Selain rencana penerapan Perwal PKM, Pemkot juga menghentikan Pembelajaran Tatap Muka selama dua pekan mendatang. Siswa TK sampai SMA, untuk sementara kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh.