LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemerintah berencana naikan biaya haji jadi Rp 69 juta dari sebelumnya Rp 39 juta. Meski begitu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jateng memaklumi kenaikan tersebut.
Ketua Amphuri Jateng Endro Dwi Cahyono mengungkapkan, kenaikan biaya haji merupakan hal yang wajar. Sebab, saat ini banyak komponen-komponen perjalanan haji yang juga mengalami kenaikan.
Kendati demikian, pihaknya meminta kenaikan biaya haji bisa diimbangi dengan fasilitas yang juga turut ditingkatkan.
“Kami menilai kenaikan biaya haji ini sudah sewajarnya. Kenapa wajar, karena komponen lainya ikut naik, seperti pesawat, hotel di Arab Saudi, dan lainya,” kata Endro, Senin (23/1/2023).
Endro pun menilai dampak yang dihasilkan dari kenaikan biaya tanggungan haji bagi calon haji pun tak akan begitu besar. Berkaca dari kebijakan sebelimnya, masyarakat dinilai bisa memahami secara cepat.
“Dampak sendiri, sebenarnya tidak terlalu bermasalah. Karena pada saat pendataan jamaah, sudah ada syarat dan ketentuan penyesuaian biaya menjelang keberangkatan yang disesuaikan pemerintah Arab Saudi. Insya Allah, masyarakat bisa memaklumi,” pungkasnya.
Kendati tak berdampak besar dan dinilai wajar, Endro berharap fasilita turut ditingkatkan seiring naiknya biaya haji tersebut. Sebab, berdasarkan catatanya selama ini, masih banyak fasilitas yang sekadarnya, khususnya pada jamaah lanjut usia (Lansia).
“Terpenting, pemerintah harus mengimbai peningkatan pelayanan, khususnya pada kaum tua. Karena kebanyakan jamaah itu usianya lansia. Misal, pelayanan perihal makanan, upayakan baik, seusai selera Indonesia, kemudian jangan sampai telat atau kurang,” pintanya.
Kembali Normal, Rencana Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta
Sementara itu, Plt Kabid Pelayanan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Jateng, Fitriyanto, mengatakan tahun 2023 kuota haji mulai kembali normal seperti sebelum pandemi. Sebab, ada penambahan pada kuota haji, baik dari jamaah reguler hingga jamaah khusus.
“Untuk Jateng rincianya belum keluar. Tapi biasanya, sekirar 29.786 jamaah,” tutup Fitriyanto.
Sebelumnya, Kemenag pusat mengusulkan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69,19 juta. Nilai itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98,89 juta.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).