LenteraJateng, SEMARANG – Ratusan pengemudi truk yang tergabung di Aliansi Pengemudi Independen (API) menggelar aksi menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk ODOL (Over Dimension Over Loading).
Ratusan supir itu memarkirkan truk dan memenuhi jalan mulai dari depan kantor Dishub Jateng hingga bundaran flyover Kalibanteng. Akibatnya, arus lalu lintas Siliwangi – Krapyak arah timur menjadi tersendat. Dalam tuntutan aksi tersebut, API meminta untuk adanya standar upah angkut barang dan perlindungan bagi pengemudi saat perjalanan.
Ketua umum API Suroso menjelaskan, tujuan melaksanakan aksi tersebut adalah untuk merevisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Ia menilai para supir truk sangat membutuhkan perlindungan payung hukum. Karena menurut dia, saat ini para supir hanya menjadi korban dari kebijakan tersebut.
“Kami adalah korban,” kata Suroso, Selasa (22/2/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Jateng Henggar Budi Anggoro akan menyampaikan aspirasi dari Aliansi Pengemudi Independen kepada Kementerian Perhubungan dalam hal ini Perhubungan Darat. Sembari menunggu, ia tidak akan menindak truk ODOL dan hanya melakukan sosialisasi saja.
Pihak kepolisian juga akan mengedepankan sosialisasi kepada pengemudi. Menurutnya, keselamatan pengendara jalan lainnya menjadi prioritas, karena truk ODOL sering menjadi bagian penyebab kecelakaan.
Editor: Puthut Ami Luhur