• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).

    Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

    Bank Jateng Syariah menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova untuk Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

    Bank Jateng Syariah Serahkan Mobil Operasional ke UMP

    Sarkib, seorang guru sekolah dasar asal Jatibarang, Brebes, tak menyangka akan membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik Wuling Air EV dari undian Tabungan Bima Bank Jateng.

    Sarkib, Guru SD Ini Bawa Pulang Wuling Air EV Cuma-cuma

    Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik, sekaligus apresiasi kepada nasabah melalui program undian Tabungan Bima Periode II Tahun 2024.

    Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Jateng Beri Wuling Air Ev

    Bank Jateng Cabang Wonosobo menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024. Hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024, berupa satu unit mobil Wuling Air EV dan lima unit sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid.

    Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Seorang guru SMP Negeri Ismet, bawa pulang mobil listrik Wuling Air Ev.

    Guru SMP Negeri Bawa Pulang Wuling Air EV

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).

    Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

    Bank Jateng Syariah menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova untuk Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

    Bank Jateng Syariah Serahkan Mobil Operasional ke UMP

    Sarkib, seorang guru sekolah dasar asal Jatibarang, Brebes, tak menyangka akan membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik Wuling Air EV dari undian Tabungan Bima Bank Jateng.

    Sarkib, Guru SD Ini Bawa Pulang Wuling Air EV Cuma-cuma

    Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik, sekaligus apresiasi kepada nasabah melalui program undian Tabungan Bima Periode II Tahun 2024.

    Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Jateng Beri Wuling Air Ev

    Bank Jateng Cabang Wonosobo menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024. Hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024, berupa satu unit mobil Wuling Air EV dan lima unit sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid.

    Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Seorang guru SMP Negeri Ismet, bawa pulang mobil listrik Wuling Air Ev.

    Guru SMP Negeri Bawa Pulang Wuling Air EV

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

PP Muhammadiyah Desak Polri Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Pengancaman Warga Muhammadiyah

by Setyo Puji Santoso
30/04/2023
in Nusantara
0
PP Muhammadiyah Desak Polri Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Pengancaman Warga Muhammadiyah

LENTERAJATENG, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah mendesak Kepolisian RI agar segera melakukan penetapan status tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap APH (AP Hasanuddin) dan TDj (Thomas Djamaluddin) terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan ancaman kekerasan di platform sosial-media terhadap warga Muhammadiyah.

Pasalnya, hingga kini pihak Kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya sekalipun dugaan tindak pidana ujaran kebencian tersebut nampak sangat kuat.

Selain itu juga, Kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap TDj selaku Terlapor kedua maupun ahli-ahli terkait.

Direktur LBH-AP PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho mengatakan, terdapat beberapa alasan mengapa APH dan TDj semestinya segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan.

BACA JUGA:  Laga Indonesia Vs Vietnam, 3.624 Personel Gabungan Diterjunkan di Stadion GBK

Pertama, terdapat bukti permulaan dugaan tindak pidana ujaran kebencian -sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 20, Pasal 16, dan Pasal 17 KUHAP- yang dilakukan oleh APH dan TDj yang menunjukkan keduanya layak untuk ditangkap.

“Ini dapat dilihat dari adanya bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak Kepolisian, baik itu Berita Acara Pemeriksaan Pelapor, Terlapor atas nama AP Hasanuddin, tangkapan layar (Screenshot) postingan dan komentar yang menjadi barang bukti dugaan ujaran kebencian,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Minggu (30/4/2023).

Kedua, dengan adanya sejumlah bukti yang cukup, penetapan status tersangka, penangkapan maupun penahanan terhadap APH dan TDj menjadi urgen untuk dilakukan agar mencegah potensi keduanya melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sebagaimana menurut ketentuan Pasal 21 ayat 1 KUHAP dan Pasal 29 ayat 2 Perkapolri No. 6 Tahun 2019.

BACA JUGA:  Maksimalkan Pengamanan, Polri Targetkan Seluruh Polda Punya CCTV Pendeteksi Wajah

Selain dilaporkan karena dugaan tindak pidana ancaman kekerasan, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana ketentuan Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45a ayat 2 UU ITE dimana pelakunya diancam sanksi pidana 6 (enam) tahun penjara.

“Artinya pelaku/tersangka yang diduga melakukan tindak pidana ini memenuhi kualifikasi untuk dilakukan penahanan sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat 4 KUHAP,” jelasnya.

Ketiga, ada banyak kasus pidana ujaran kebencian dimana terlapor langsung diproses dengan begitu cepat, ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan. Misalnya seperti kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani (2016), Alfian Tanjung (2017), Alnoldy Bahari (2017), Bunaibo Keiya (2021), Bahar Smith (2022), dan masih banyak kasus-kasus lainnya yang dengan sangat cepat diproses oleh Kepolisian.

BACA JUGA:  JARI 98: Kapolri Patut Diacungi Jempol, Tegas Lakukan Penonaktifan

Sebagai informasi, sampai dengan 28 April 2023 setidaknya telah ada 8 (delapan) laporan Polisi baik itu di level Mabes Polri, Polda, hingga Polres terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan APH dan TDj.

Selain itu, kasus ini sangat menggemparkan publik mengingat terduga pelaku merupakan pejabat publik dan pegawai ASN yang semestinya bijak dalam menggunakan sosial media.

Tags: PolriPP MuhammadiyahUjaran Kebencian

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Sebagai upaya memperkuat sinergi antar institusi keuangan nasional, Bank Jateng menyelenggarakan Treasury Gathering tahun 2025 yang digelar di Gumaya Tower Hotel Semarang, Kamis (19/6/2025).
EKBIS

Bagaimana Tangkap Peluang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bank Jateng Inisiasi Sinergi Perbankan Lewat Treasury Gathering 2025

30/06/2025
10 penghargaan sekaligus diraih Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah) dalam Infobank Banking Excellence Awards 2025 yang ke-22.
EKBIS

10 Penghargaan diraih Bank Jateng dalam Infobank Banking Excellence Awards 2025

25/06/2025
Bank Jateng Raih Penghargaan Ganda di Ajang Indonesia Top Leader dan Public Relations Award 2025
Nusantara

Bank Jateng Raih Penghargaan Ganda di Ajang Indonesia Top Leader dan Public Relations Award 2025

05/06/2025

RECOMENDED

Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

01/07/2025
Sebagai upaya memperkuat sinergi antar institusi keuangan nasional, Bank Jateng menyelenggarakan Treasury Gathering tahun 2025 yang digelar di Gumaya Tower Hotel Semarang, Kamis (19/6/2025).

Bagaimana Tangkap Peluang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bank Jateng Inisiasi Sinergi Perbankan Lewat Treasury Gathering 2025

30/06/2025
10 penghargaan sekaligus diraih Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah) dalam Infobank Banking Excellence Awards 2025 yang ke-22.

10 Penghargaan diraih Bank Jateng dalam Infobank Banking Excellence Awards 2025

25/06/2025
Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025
Bank Jateng perkuat komitmennya sebagai mitra strategis, mendukung program perumahan nasional melalui pembiayaan rumah subsidi.

Bank Jateng Perkuat Komitmen Pembiayaan Rumah Subsidi

23/06/2025
Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

20/06/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com