• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    Bank Jateng Cabang Pemalang komitmen mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penyediaan akses perumahan yang terjangkau.

    Sinergi Bank Jateng & Pemkab Pemalang Sediakan Rumah ASN

    Bank Jateng Cabang Wonogiri sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, melalui kegiatan olahraga persahabatan tenis meja.

    Sinergi Kemenag dan Bank Jateng Lewat Olahraga

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    Bank Jateng Cabang Pemalang komitmen mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penyediaan akses perumahan yang terjangkau.

    Sinergi Bank Jateng & Pemkab Pemalang Sediakan Rumah ASN

    Bank Jateng Cabang Wonogiri sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, melalui kegiatan olahraga persahabatan tenis meja.

    Sinergi Kemenag dan Bank Jateng Lewat Olahraga

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

PP Muhammadiyah Desak Polri Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Pengancaman Warga Muhammadiyah

by Setyo Puji Santoso
30/04/2023
in Nusantara
0
PP Muhammadiyah Desak Polri Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Pengancaman Warga Muhammadiyah

LENTERAJATENG, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah mendesak Kepolisian RI agar segera melakukan penetapan status tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap APH (AP Hasanuddin) dan TDj (Thomas Djamaluddin) terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan ancaman kekerasan di platform sosial-media terhadap warga Muhammadiyah.

Pasalnya, hingga kini pihak Kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya sekalipun dugaan tindak pidana ujaran kebencian tersebut nampak sangat kuat.

Selain itu juga, Kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap TDj selaku Terlapor kedua maupun ahli-ahli terkait.

Direktur LBH-AP PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho mengatakan, terdapat beberapa alasan mengapa APH dan TDj semestinya segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan.

BACA JUGA:  Laga Indonesia Vs Vietnam, 3.624 Personel Gabungan Diterjunkan di Stadion GBK

Pertama, terdapat bukti permulaan dugaan tindak pidana ujaran kebencian -sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 20, Pasal 16, dan Pasal 17 KUHAP- yang dilakukan oleh APH dan TDj yang menunjukkan keduanya layak untuk ditangkap.

“Ini dapat dilihat dari adanya bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak Kepolisian, baik itu Berita Acara Pemeriksaan Pelapor, Terlapor atas nama AP Hasanuddin, tangkapan layar (Screenshot) postingan dan komentar yang menjadi barang bukti dugaan ujaran kebencian,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Minggu (30/4/2023).

Kedua, dengan adanya sejumlah bukti yang cukup, penetapan status tersangka, penangkapan maupun penahanan terhadap APH dan TDj menjadi urgen untuk dilakukan agar mencegah potensi keduanya melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sebagaimana menurut ketentuan Pasal 21 ayat 1 KUHAP dan Pasal 29 ayat 2 Perkapolri No. 6 Tahun 2019.

BACA JUGA:  Maksimalkan Pengamanan, Polri Targetkan Seluruh Polda Punya CCTV Pendeteksi Wajah

Selain dilaporkan karena dugaan tindak pidana ancaman kekerasan, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana ketentuan Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45a ayat 2 UU ITE dimana pelakunya diancam sanksi pidana 6 (enam) tahun penjara.

“Artinya pelaku/tersangka yang diduga melakukan tindak pidana ini memenuhi kualifikasi untuk dilakukan penahanan sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat 4 KUHAP,” jelasnya.

Ketiga, ada banyak kasus pidana ujaran kebencian dimana terlapor langsung diproses dengan begitu cepat, ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan. Misalnya seperti kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani (2016), Alfian Tanjung (2017), Alnoldy Bahari (2017), Bunaibo Keiya (2021), Bahar Smith (2022), dan masih banyak kasus-kasus lainnya yang dengan sangat cepat diproses oleh Kepolisian.

BACA JUGA:  JARI 98: Kapolri Patut Diacungi Jempol, Tegas Lakukan Penonaktifan

Sebagai informasi, sampai dengan 28 April 2023 setidaknya telah ada 8 (delapan) laporan Polisi baik itu di level Mabes Polri, Polda, hingga Polres terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan APH dan TDj.

Selain itu, kasus ini sangat menggemparkan publik mengingat terduga pelaku merupakan pejabat publik dan pegawai ASN yang semestinya bijak dalam menggunakan sosial media.

Tags: PolriPP MuhammadiyahUjaran Kebencian

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Reputasi Bank Jateng sebagai pemimpin pasar perbankan daerah kian kokoh, dinobatkan sebagai bank daerah terpopuler 2025.
Nusantara

Bank Jateng dinobatkan Sebagai Bank Daerah Terpopuler 2025

31/12/2025
Komitmen Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) berbuah penghargaan. Bank Jateng mendapatkan, Predikat Gold sebagai Mitra BUMD dalam program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
EKBIS

Kontribusi Cegah Stunting Bank Jateng Berbuah Penghargaan

31/12/2025
Bank Jateng meraih penghargaan The 7th ASEAN Rural Development and Poverty Eradication (RDPE) Leadership Award, dalam rangkaian The 14th ASEAN Ministers Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (AMRDPE), di Bangkok, Thailand, 8-12 Desember 2025.
EKBIS

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN

17/12/2025

RECOMENDED

Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

01/01/2026
Reputasi Bank Jateng sebagai pemimpin pasar perbankan daerah kian kokoh, dinobatkan sebagai bank daerah terpopuler 2025.

Bank Jateng dinobatkan Sebagai Bank Daerah Terpopuler 2025

31/12/2025
Komitmen Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) berbuah penghargaan. Bank Jateng mendapatkan, Predikat Gold sebagai Mitra BUMD dalam program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Kontribusi Cegah Stunting Bank Jateng Berbuah Penghargaan

31/12/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

29/12/2025
Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

23/12/2025
Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.

KPU Kabupaten Kendal Sosialisasikan PKPU PAW Anggota Dewan

23/12/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com