LENTERAJATENG, SEMARANG – Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman atau akrab disapa Pilus minta, penggunaan dana RT sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
Ia menyambut baik, rencana pencairan dana operasional RT oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetapi sekali lagi minta penggunaannya sesuai dengan juknis.
“Pemkot Semarang, telah melakukan sosialisasi kepada ketua RT terkait teknis pencairan dan penggunaan anggaran yang diperbolehkan sesuai dengan Juknis,” kata Pilus, Senin (21/7/2025).
Menurut Pilus, juknis yang membuat Pemkot Semarang dan harapannya bisa dilaksanakan dengan baik oleh warga serta tidak melenceng dari Juknis yang ada.
“Jangan memaksakan kegiatan yang tidak sesuai,” tambahnya.
Pilus menyampaikan, dana operasional RT akan meringankan beban warga. Selain itu, tidak terjadi kesenjangan di suatu wilayah ketika ada iuran bersama. Ia mencontohkan, iuran untuk lomba Agustusan ataupun untuk kegiatan RT lainnya.
“Ini bisa membuat kondusif, kesenjangan bisa hilang. Yang sering muncul di warga, ketika iuran, warga yang statusnya berbeda iurannya dipukul rata,” tuturnya.
Pilus menyebut, dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan merti desa ataupun bedah bumi. Selain itu, untuk takbir keliling, tasyakuran satu syuro, dan lainnya yang sifatnya tidak pembagunan infastruktur.
Ia meminta, PKK dilibatkan untuk berkegiatan dan ketua RT harus dapat merancang program kerja selama satu tahun.
Adapun progres pencarian sendiri, saat ini sedang dibahas di Anggaran Perubahan 2025. Pihaknya mengupayakan bisa rampung secepatnya agar bisa direalisasikan.
“Nanti setelah digedok akan dikirimkan ke provinsi, harapannya bisa cepat selesai dan bisa direalisasikan Agustus,” tuturnya.