• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

    Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

    Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

    Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

    Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

    Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

    Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pengusaha Tidak Boleh Cicil THR Lagi, Menaker: Harus Bayar Kontan

by TIM LENTERAJATENG
11/04/2022
in Nusantara
0
Pengusaha Tidak Boleh Cicil THR Lagi

Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024 se-Jateng resmi diumumkan pada Kamis (30/11/2023). Pengumuman ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah. (LENTERAJATENG/IST)

LenteraJateng, SEMARANG – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Surat Edaran (SE) pada 6 April 2022. Ida menegaskan bagi para pengusaha untuk membayarkan tunjangan tersebut secara kontan.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran ke aturan semula. Yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, hitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).

Ida menyampaikan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Namun juga pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT.

BACA JUGA:  Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

Posko THR ini akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ia meminta setiap pihak untuk bisa memanfaatkan posko dengan maksimal.

Menaker juga meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan mendapatkan profit baik agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” jelas Ida.

BACA JUGA:  Menko PMK Lakukan Pelepasan One Way Arus Balik di GT Kalikangkung

Ia juga meminta kepada para pengusaha untuk bergotong rotong dengan pemerintah untuk menaikkan daya beli pekerja.

Sanksi Menanti jika Tak Bayar THR, Pengusaha Tidak Boleh Cicil

Direktorat Jenderal Pembinaan, Pengawasan Tenaga Kerja dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban pengusaha. Hal ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya untuk merayakan hari raya keagamaannya.

“Ketidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat kami kenakan sanksi administratif. Berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha,” papar Haiyani.

BACA JUGA:  Aduan THR Hari Raya Terbanyak Berasal dari Wilayah Semarang

Selanjutnya, pengenaan sanksi ini secara bertahap dalam kurun waktu tertentu kepada pengusaha atas ketidakpatuhan membayar THR.

Pada tahun 2021 lalu, Kementerian Tenagakerjaan melalui Posko THR mencatat 3.316 laporan. Terdiri dari 692 konsultasi dan 2.624 pengaduan THR.

Dari data laporan tersebut, telah dilakukan verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

“Posko THR memudahkan pengusaha dan pekerja untuk menyampaikan konsultasi maupun pengaduan. Hasil pengaduan ini selanjutnya kami sampaikan ke Disnaker provinsi untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya,” tutup Haiyani.

Editor: Puthut Ami Luhur

Terkait

Tags: CicilMenakerPengusahaTHR

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bank Jateng kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Frontliner Championship BPDSI Tahun 2026, berhasil meraih podium di seluruh kategori yang dilombakan. 
EKBIS

Bank Jateng Borong Prestasi di Frontliner Championship BPDSI 2026, Seluruh Kategori Raih Podium

19/10/2026
Kinerja Pembayaran Pensiun Bank Jateng Terbaik, Diganjar Penghargaan dari Taspen
EKBIS

Kinerja Pembayaran Pensiun Bank Jateng Terbaik, Diganjar Penghargaan dari Taspen

16/10/2026
Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026, mencatat rencana investasi sebesar Rp 20,073 triliun untuk Jawa Tengah.
EKBIS

CJIBF 2026 Catat Rencana Investasi Rp 20,073 Triliun, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha

04/09/2026

RECOMENDED

Bank Jateng kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Frontliner Championship BPDSI Tahun 2026, berhasil meraih podium di seluruh kategori yang dilombakan. 

Bank Jateng Borong Prestasi di Frontliner Championship BPDSI 2026, Seluruh Kategori Raih Podium

19/10/2026
Bank Jateng Perkuat Sinergi Layanan Keuangan dan Digitalisasi dengan Kemenag Jawa Tengah

Bank Jateng Perkuat Sinergi Layanan Keuangan dan Digitalisasi dengan Kemenag Jawa Tengah

17/10/2026
Kinerja Pembayaran Pensiun Bank Jateng Terbaik, Diganjar Penghargaan dari Taspen

Kinerja Pembayaran Pensiun Bank Jateng Terbaik, Diganjar Penghargaan dari Taspen

16/10/2026
Tim basket Bank Jateng menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih gelar juara Divisi 3 Liga Jasa Keuangan (LJK) 2026.

Dominasi Final! Bank Jateng Raih Juara Divisi 3 Liga Jasa Keuangan 2026

15/10/2026
Bank Jateng memperkuat komitmennya, mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Bank Jateng Perkuat Dukungan Digitalisasi Keuangan Pemerintah Boyolali 

09/10/2026
Bank Jateng mendapat apresiasi atas komitmennya dalam mendorong transformasi digital perbankan dan mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah.

Bank Jateng Raih Apresiasi Inovasi Digital Perbankan Daerah

29/09/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com