• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    Bank Jateng Cabang Mungkid mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Sapta Cipta yang fokus pada pemberian seragam dan layanan gratis siswa sekolah.

    Bank Jateng Dukung Program Pemkab Magelang Sapta Cipta

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Moda transportasi kereta api, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sebuah kawasan industri, antara lain Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

    Kereta Api Jadi Moda Strategis Pengembangan KITB

    Bank Jateng dan SMK Negeri 1 Surakarta meluncurkan Mini Bank Akuntansi, dilengkapi dengan fasilitas Agen Laku Pandai.

    Bank Jateng Beri Pengalaman Nyata Literasi Keuangan

    Bank Jateng bawa pulang empat kategori Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Awards 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

    Bank Jateng Bawa Pulang Empat Kategori TJSLP Awards Sukoharjo 2025

    Memeringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Bank Jateng Cabang Jepara menunjukkan apresiasi unik kepada para nasabahnya dengan membagikan bibit buah.

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Jateng Bagikan Bibit Buah

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bank Jateng Cabang setempat berkolaborasi, menghadirkan aplikasi host-to-host Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIMKES).

    Akselerasi Layanan Kesehatan Melalui Digitalisasi

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perumahan di Jawa Tengah.

    Kolaborasi Bank Jateng dan Stakeholder Properti Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    Bank Jateng Cabang Mungkid mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Sapta Cipta yang fokus pada pemberian seragam dan layanan gratis siswa sekolah.

    Bank Jateng Dukung Program Pemkab Magelang Sapta Cipta

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Moda transportasi kereta api, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sebuah kawasan industri, antara lain Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

    Kereta Api Jadi Moda Strategis Pengembangan KITB

    Bank Jateng dan SMK Negeri 1 Surakarta meluncurkan Mini Bank Akuntansi, dilengkapi dengan fasilitas Agen Laku Pandai.

    Bank Jateng Beri Pengalaman Nyata Literasi Keuangan

    Bank Jateng bawa pulang empat kategori Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Awards 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

    Bank Jateng Bawa Pulang Empat Kategori TJSLP Awards Sukoharjo 2025

    Memeringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Bank Jateng Cabang Jepara menunjukkan apresiasi unik kepada para nasabahnya dengan membagikan bibit buah.

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Jateng Bagikan Bibit Buah

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bank Jateng Cabang setempat berkolaborasi, menghadirkan aplikasi host-to-host Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIMKES).

    Akselerasi Layanan Kesehatan Melalui Digitalisasi

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perumahan di Jawa Tengah.

    Kolaborasi Bank Jateng dan Stakeholder Properti Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pengusaha Tidak Boleh Cicil THR Lagi, Menaker: Harus Bayar Kontan

by Mariska Bunga Chairunisa
11/04/2022
in Nusantara
0
Pengusaha Tidak Boleh Cicil THR Lagi

Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024 se-Jateng resmi diumumkan pada Kamis (30/11/2023). Pengumuman ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah. (LENTERAJATENG/IST)

LenteraJateng, SEMARANG – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Surat Edaran (SE) pada 6 April 2022. Ida menegaskan bagi para pengusaha untuk membayarkan tunjangan tersebut secara kontan.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran ke aturan semula. Yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, hitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).

Ida menyampaikan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Namun juga pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT.

BACA JUGA:  Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

Posko THR ini akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ia meminta setiap pihak untuk bisa memanfaatkan posko dengan maksimal.

Menaker juga meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan mendapatkan profit baik agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” jelas Ida.

BACA JUGA:  Menko PMK Lakukan Pelepasan One Way Arus Balik di GT Kalikangkung

Ia juga meminta kepada para pengusaha untuk bergotong rotong dengan pemerintah untuk menaikkan daya beli pekerja.

Sanksi Menanti jika Tak Bayar THR, Pengusaha Tidak Boleh Cicil

Direktorat Jenderal Pembinaan, Pengawasan Tenaga Kerja dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban pengusaha. Hal ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya untuk merayakan hari raya keagamaannya.

“Ketidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat kami kenakan sanksi administratif. Berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha,” papar Haiyani.

BACA JUGA:  Aduan THR Hari Raya Terbanyak Berasal dari Wilayah Semarang

Selanjutnya, pengenaan sanksi ini secara bertahap dalam kurun waktu tertentu kepada pengusaha atas ketidakpatuhan membayar THR.

Pada tahun 2021 lalu, Kementerian Tenagakerjaan melalui Posko THR mencatat 3.316 laporan. Terdiri dari 692 konsultasi dan 2.624 pengaduan THR.

Dari data laporan tersebut, telah dilakukan verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

“Posko THR memudahkan pengusaha dan pekerja untuk menyampaikan konsultasi maupun pengaduan. Hasil pengaduan ini selanjutnya kami sampaikan ke Disnaker provinsi untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya,” tutup Haiyani.

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: CicilMenakerPengusahaTHR

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Bank Jateng Syariah raih Yearly Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2025, dalam ajang 14th Infobank Sharia Financial Institution Award 2025.
EKBIS

Bank Jateng Syariah Raih Yearly Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2025

17/10/2025
Komitmen Bank Jateng Syariah dalam memperkuat peran ekonomi syariah nasional, mendapatkan pengakuan dan dinobatkan sebagai Unit Usaha Syariah (UUS) Pendukung Pembiayaan Ekonomi Syariah Terbaik se-Indonesia.
EKBIS

Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan UUS Pendukung Pembiayaan Ekonomi Syariah Terbaik di ISEF 2025

16/10/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) meraih Special Award dalam ajang Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Awards (BISRA) 2025, di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
EKBIS

Inklusif dan Berdampak! Bank Jateng Raih Special Award BISRA 2025 Berkat Program CSR

13/10/2025

RECOMENDED

Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

21/10/2025
Sosialisasi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Program FLPP di Pendopo Bupati Purworejo, pada Rabu (24/9/2025).

Kolaborasi Bank Jateng dan Pemkab Purworejo, Wujudkan Impian Rumah Impian

20/10/2025
Bank Jateng Cabang Mungkid mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Sapta Cipta yang fokus pada pemberian seragam dan layanan gratis siswa sekolah.

Bank Jateng Dukung Program Pemkab Magelang Sapta Cipta

19/10/2025
Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

18/10/2025
Bank Jateng Syariah raih Yearly Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2025, dalam ajang 14th Infobank Sharia Financial Institution Award 2025.

Bank Jateng Syariah Raih Yearly Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2025

17/10/2025
DPRD Kota Semarang memberikan semangat, kepada atlet paralympic yang hendak berlaga di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) NPCI Jawa Tengah 2025.

DPRD Kota Semarang Semangati Atlet Paralympic di Kejurprov NPCI 2025

17/10/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com