LenteraJateng, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menerima predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2021. Predikat ini Kota Semarang dapatkan selama 6 kali berturut-turut sejak tahun 2016.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menekankan komitmennya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. WTP yang diraih oleh pemerintah daerah yang ia pimpin merupakan sebuah keharusan dan kewajaran.
“Hari ini pemerintah daerah dituntut untuk transparan dan akuntabel, agar kemudian semua sumber daya yang kita miliki bisa maksimal sepenuhnya untuk mendorong pembangunan. Maka meraih predikat opini WTP menjadi sebuah keharusan dalam perwujudan komitmen tersebut,” tegas Hendi, sapaan akrabnya, pada Senin (23/5/2022).
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu elemen penting dalam upaya merupakan lompatan pembangunan di ibu kota Jawa Tengah. Apalagi hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot Semarang kepada masyarakat.
Di sisi lain, Hendi juga menyebutkan jika pengelolaan keuangan menjadi fondasi penting dalam peningkatan pembangunan pada sebuah wilayah. Maka selain pelaporan keuangan yang baik, anggaran juga harus tepat manfaat untuk masyarakat.
“Upaya pengelolaan dan pelaporan ini harus sejalan. Tentu saja dengan opini WTP yang kita dapat, sedulur – sedulur semakin semangat dalam melakukan upaya – upaya perbaikan kinerja,” terangnya.
Hendi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kota Semarang.
“Hari ini dengan perbaikan sistem kerja yang terus kami tingkatkan, Pemerintah Kota Semarang bekerja seperti di dalam akuarium, sehingga siapa saja dapat melihat dan mengawasi. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendorong perbaikan positif di Pemkot Semarang,” pungkasnya.
Editor: Puthut Ami Luhur