LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) 7 kali berturut-turut. Opini WTP atas LHP LKPD tahun 2022, juga diraih Pemkot Semarang. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab dengan sapaan Ita, mewakili Pemkot Semarang menerima predikat tersebut dari Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah Hari Wiwoho.
“Alhamdulillah Pemkot Semarang mendapat opini WTP untuk kali ke-7 berturut-turut. Hasil ini sekaligus menjadi cambuk, pembelajaran serta acuan LKPD 2023,” kata Ita usai menerima predikat WTP untuk Pemkot Semarang di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang, Selasa 30 Mei 2023 lalu.
Ita menegaskan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan LHP LKPD, selama 60 hari ke depan. Pihaknya juga memastikan bahwa dirinya bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang akan terus berproses menjalankan percepatan pembangunan dengan tetap taat pada peraturan yang ada.
“Ke depan, kami akan terus meminta arahan dari BPK sebagai penyempurnaan LKPD tahun 2023,” tambahnya.
Ia berharap, kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang agar dapat kembali meraih opini WTP dengan mandul atau nol rekomendasi.
Hari Wiwoho menyatakan, telah melakukan pengujian pada pengendalian, substantif dan transaksi saldo laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang. Pengujian ini rutin dilakukan guna mengetahui tingkat kewajaran pelaporan, kepatuhan terhadap peraturan, kecukupan informasi serta sistem pengendalian internal yang dilakukan setiap pemerintah daerah.