Lenterajateng, SEMARANG- Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Muhammad Ngainirrichadl minta pemerintah untuk kaji ulang rencana sistem penjualan minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ia berpendapat, kebijakan tersebut belum tersosialisasikan dengan baik di masyarakat.
Sehingga muncul keberatan dari berbagai kalangan masyarakat, mengenai pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebagian besar masyarakat terkejut sambung Ngainirrichadl, mengenai rencana tersebut maka ia minta pemerintah untuk kaji ulang.
“Menurut saya mohon dikaji ulang. Karena masyarakat kita belum tentu semuanya melek teknologi. Apalagi yang sudah umur 50 tahun ke atas,” kata Ngainirrichadl saat Lenterajateng menemuinya di ruang Fraksi PPP DPRD Jateng, Senin (27/6/2022).
Ia menyebut, desakan ke pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut agar masyarakat semakin mudah mendapatkan bahan kebutuhan pokok, di antaranya minyak goreng.
Menurutnya, ke depan pelaku pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) harus tetap mengikuti aturan dari Pemerintah.
“Jika untuk kebutuhan-kebutuhan bisnis, kebutuhan usaha saya kira tetep mengikuti himbauan pemerintah. Himbauannya tetep harus mengikuti aturan yang ada,” tuturnya.
Sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Arif Sambodo mengaku, belum mendapatkan surat edaran terkait rencana tersebut. Selain belum ada edaran, menurutnya juga belum ada petunjuk lebih lanjut.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai Senin (27/6/2022) mulai masa transisi dan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.
Editor: Puthut Ami Luhur