LenteraJateng, SEMARANG – KAI memohon maaf atas kasus pencurian yang terjadi di dalam KA Kaligung relasi Semarang Poncol – Cirebon Prujakan. Pencurian berupa tas ransel berwarna hitam beserta isinya, penumpang alami saat menggunakan jasa kereta api (KA).
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, atas nama PT Kereta Api Indonesia (KAI) memohon maaf atas kejadian tersebut. Ia menghimbau, penumpang untuk berhati-hati dengan barang bawaannya. Selain, akan menindaklanjuti segala laporan tindakan pidana di atas KA dan lingkungan stasiun.
Pelanggan KA Kaligung tersebut pada Minggu (10/7/2022), berangkat dari Stasiun Poncol menuju Stasiun Pemalang. Tas ransel yang berisikan satu unit laptop, satu unit smartphone, charger, flashdisk dan beberapa kunci, penumpang pertama melaporkannya ke kondektur yang bertugas.
Saat itu pelanggan KA melapor, posisi KA Kaligung sudah berjalan setelah berhenti dan sudah meninggalkan Stasiun Pekalongan dan menuju Stasiun Pemalang.
Selanjutnya, petugas keamanan kereta meminta keterangan singkat kepada korban untuk memastikan barang tersebut benar-benar hilang.
KAI kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Resmob Polda Jateng dan Resmob Polresta Pekalongan. Laporan setelah mengetahui hasil rekaman CCTV, yang menunjukan tas ransel tersebut diambil oleh penumpang lain yang turun di Stasiun Pekalongan.
Setelah mengetahui identitas tersangka, petugas dari Polresta Pekalongan pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB melakukan penangkapan. Untuk proses lebih lanjut, tersangka kini berada di Mapolres Pekalongan.
Himbauan PT KAI Terhadap Barang Bawaan Penumpang, Pelaku Pencurian di KA Kaligung Tertangkap
“KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. Bila ada barang berharga, sebaiknya barang tersebut selalu letakkan dekat penumpang. Misalnya letakkan di atas dua paha ketika duduk (dipangku), agar dapat tidak berpindah tangan,” kata Krisbiyantoro.
Bagi para pelanggan KA yang melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk. Krisbiyantoro menghimbau agar dapat segera melapor kepada petugas atau kondektur yang sedang berdinas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta.
Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan dari penumpang. KAI akan bertindak proaktif dalam menindak pelaku yang dapat merugikan pelanggan KA lainnya,” tuturnya.