LenteraJateng, SEMARANG – Perwakilan Ombudsman Jateng temukan pemudik tak disiplin protokol kesehatan (prokes). Temuan ini berdasarkan hasil pantauan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik lebaran Tahun 2022.
Tujuan pemantauan pelayanan publik tersebut antara lain untuk memotret kondisi pelayanan sektor perhubungan atau transportasi pada arus mudik lebaran tahun 2022 di masa pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, pihaknya masih mendapati kurangnya kepedulian dari para pemudik untuk mematuhi protokol kesehatan.
Terlihat dari beberapa pemudik yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak khususnya di rest area. Selain itu, juga masih terdapat pengemudi armada mudik yang tidak tertib mengenakan masker.
“Masih kami temukan kurangnya disiplin protokol kesehatan di lapangan. Namun Ombudsman telah meminta kepada penyelenggara pelayanan untuk memberikan himbauan bagi para pemudik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Farida, pada Kamis (28/4/2022).
Himbauan untuk tetap menegakkan prokes ini agar tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 pasca lebaran nanti. Terlebih wilayah Jawa Tengah menjadi tujuan mudik paling banyak di Pulau Jawa.
Pantauan Ombudsman di Sektor Perhubungan dan Transportasi Temukan Pemudik Tak Disiplin Prokes
Adapun pemantauan ada di beberapa titik yakni Stasiun Semarang Tawang, Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Mas, Terminal Mangkang dan beberapa titik Posko Mudik di jalur Pantura maupun ruas Jalan Tol.
“Kegiatan pemantauan ini untuk mengetahui upaya penegakan protokol kesehatan oleh penyelenggara pelayanan publik di sektor perhubungan. Sekaligus mengidentifikasi kesiapan serta potensi permasalahan pada layanan sektor transportasi pada arus mudik tahun 2022,” jelas Farida.
Beberapa fokus pemantauan Ombudsman pada arus mudik lebaran 2022 antara lain pengawasan protokol kesehatan pada stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan posko pelayanan mudik. Pengawasan mencakup beberapa hal seperti petugas, penerapan SOP protokol kesehatan Covid-19 dan ketersediaan sarana prasarana.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah juga telah melakukan koordinasi kelembagaan dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah. Juga dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, PT Jasa Marga Semarang Batang dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
“Dari data yang kami peroleh, persiapan oleh instansi terkait dalam menghadapi arus mudik di Jawa Tengah telah cukup sistematis. Sehingga kita semua berharap agar masyarakat dapat mudik dengan lancar, selamat dan aman di Jawa Tengah,” tutup Farida.
Editor: Puthut Ami Luhur