LenteraJateng, SEMARANG – Pedagang minta tata ulang pengaturan lapak di Pasar Johar. Permintaan itu mereka sampaikan, saat mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang. Penataan ulang pedagang di Pasar Johar karena ada dugaan kuat jual beli lapak di lokasi tersebut.
Perwakilan pedagang Didik Agus Triyanto menyatakan, Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah sanggup untuk menata kembali pedagang di Pasar Johar. Ia berharap, penataan ulang tersebut selesai pada Februari 2022 dan pedagang yang dulu menggelar lapak di Pasar Johar Cagar Budaya, tidak keluar dari lokasi tersebut.
“Ya mereka sudah sanggup untuk menata ulang pedagang di Pasar Johar,” kata Didik, di Semarang.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Nurkholis menyatakan, akan melakukan evaluasi sesuai dengan kondisi Pasar Johar saat ini. Sedangkan penataan ulang sesuai permintaan pedagang, ia bersama jajarannya akan mencari formula yang pas dan harus memadukan data yang ada.
“Apalagi kondisi saat ini berbeda, setelah revitalisasi kios dan losnya pun berbeda. Nanti kami akan cari formula yang tepat karena semua pedagang tidak bisa terakomodir,” tuturnya.
Dari data yang ada, jumlah pedagang yang di Kawasan Pasar Johar ada sekitar 3.800 orang. Jumlah tersebut dari penghitungan, satu pedagang satu lapak sesuai dengan permintaan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Mengenai jenis dasaran, ada dua dasaran pokok yaitu basah dan kering dengan konsep penataan zonasi.
“Harapannya semoga konsep yang kami tawarkan kepada mereka bisa diterima,” tambahnya.
Dasar Pedagang Minta Tata Ulang Pengaturan di Pasar Johar
Pedagang minta tata ulang pengaturan lapak Pasar Johar, setelah mereka mengantongi bukti kuat adanya praktik jual beli lapak. Bukti kuat yang pedagang miliki, adalah kwitansi pembayaran uang muka sebesar Rp 300 ribu membeli lapak di Pasar Johar.
Pedagang yang ingin berjualan di dalam Pasar Johar, ada yang menawarkan dengan harga Rp 165 juta. Penawaran harga sebesar itu menurut pedagang dari seorang makelar.
Bukti-bukti tersebut mereka dapatkan, setelah pedagang berpura-pura mencari lapak untuk berjualan di Pasar Johar.
Mengenai praktik jual beli lapak, perwakilan pedagang sudah melaporkannya ke unit Tipikor Polrestabes Semarang.
Editor : Puthut Ami Luhur