LENTERAJATENG, SEMARANG – Pasokan cabai di Kota Semarang aman, Dinas Ketahanan Pangan memastikan pasaokan cabai di wilayah tersebut masih mencukupi meski harganya mengalami kenaikan. Harga cabai melambung tinggi, karena dampak perubahan iklim yang menyebabkan kemarau panjang sehingga panen tidak maksimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang Bambang Pramusinto menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga di beberapa pasar tradisional pada pekan ini rata-rata mengalami kenaikan.
“Harga cabai mencapai kisaran harga Rp 60 ribu sampai Rp 75 ribu per kilogram,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, Pemkot Semarang terus mengupayakan pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan pasar murah dan pemantauan harga pasar. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pengawasan sendiri telah intensif dilakukan di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Bulu dan Pasar Karangayu.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat Kota Semarang untuk tidak panic buying mengingat ketersediaan cabai masih aman. Dan jangan khawatir Pak Rahman (Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman) hadir secara masif di beberapa titik lokasi di setiap Kelurahan/Kecamatan bahkan di tempat ibadah,” tutur Bambang.
Pemkot Semarang juga mengajak masyarakat untuk turut menanam cabai melalui urban farming untuk menyiasati harga cabai yang mahal di pasaran. Terlebih, urban farming juga selaras dengan gerakan penanaman cabai melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) atau menanam cabai di sekitar pekarangan perumahan yang tengah digalakkan Kementerian Pertanian.
“Mari kita sukseskan urban farming. Mendorong masyarakat mengoptimalkan gerakan menanam dengan memanfaatkan lahan pekarangan,” tuturnya.
Menurut data yang dilansir dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bahwa sepanjang Oktober 2023 rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional mencapai Rp 55.934 per kilogram, naik 37,8 persen dibanding bulan sebelumnya (Month-on-Month/MoM). Cabai merah keriting naik 11,3 persen (MoM) menjadi Rp 45.241 per kilogram, dan harga cabai merah besar naik 7,8 persen menjadi Rp 43.138 per kilogram.