LenteraJateng, SEMARANG – Pedagang pasar tradisional masih abai prokes, contohnya di Pasar Karangayu Semarang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jateng Budi Santoso menemukan beberapa pedagang masih abai protokol kesehatan.
“Pedagang masih abai prokes. Maka kami datang untuk mengingatkan, bahwa pandemi ini belum berakhir. Justru cenderung meningkat,” ujar Budi saat melakukan operasi yustisi, Selasa (8/1/2022).
Sehingga, lanjutnya, pihak yang berwenang akan terus mengingatkan prokes, khususnya penggunaan masker. Kendati demikian, pusat perbelanjaan modern malah cenderung lebih baik dari segi prokes.
“Kalau mall sudah bagus karena pakai aplikasi Peduli Lindungi. Ada petugas yang mengingatkan, termasuk mengatur alur masuknya,” papar Budi.
Selain itu, terdapat juga alat untuk mengukur suhu dan petugas yang menyemprotkan hand sanitizer. Meski begitu, lanjut Budi, masih ada beberapa pengunjung yang sedikit longgar.
“Kami ingatkan untuk prokes tetap dilaksanakan. Bersama Pak Kepala Satpol PP Kota Semarang, kami mengajak untuk menegakkan prokes,” pungkas Kepala Satpol PP Jateng itu.
Tak Patuh Prokes di Kota Semarang, Pasar Tradisional Masih Abai
Senada, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebut pihaknya meneruskan kegiatan pada malam Senin (7/2/2022). Ia terus melakukan pemeriksaan prokes, termasuk penggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
“Tadi malam ada 13 tempat usaha yang tidak ada aplikasinya. Maka hari ini kami ngecek ke pasar dan mall, ternyata tidak ada masalah,” tutur Fajar.
Ia menghimbau, untuk tetap tertib memberlakukan protokol kesehatan. Termasuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
“Pak Wali, kami, tidak menghendaki ekonomi masyarakat terpuruk. Sehingga para pengusaha diberi keleluasaan, tapi patuhi prokes,” himbau Fajar.
Untuk pusat perbelanjaan, cenderung lebih tertib ketimbang pasar tradisional. Di pasar tradisional masih terdapat pedagang yang lalai dengan prokesnya.
Terkait warga yang mengabaikan prokes, Kepala Satpol PP Kota Semarang itu menyebut akan menindaklanjuti dengan sanksi ringan.
“Push up 20 kali supaya mereka bugar. Tidak kami denda,” kata Fajar.
Ia menegaskan, kali ini tidak akan ada kompromi lagi. Mengingat pandemi sudah berjalan dua tahun.
“Saya minta warga untuk sadar, taat, dan patuh pada prokes,” tutup Fajar.
Editor: Puthut Ami Luhur